Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 21 Jan 2026 09:56 WIB
selalu.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur menegaskan bahwa Wali Kota Madiun Maidi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan merupakan kader resmi partainya. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik pasca penindakan KPK.
Baca Juga: KPK Panggil 10 Saksi Kasus Dugaan Suap di Pemkab Ponorogo
Bendahara DPD Gerindra Jatim, Ferdians Reza Alvisa, menyatakan pada Selasa (20/1/2026) bahwa Maidi belum terdaftar sebagai anggota resmi dan belum mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra. "Belum memiliki KTA," ujarnya.
Menurut Ferdians, Maidi memang sempat menyampaikan keinginan untuk bergabung dengan Gerindra dan tengah mengikuti tahapan fit and proper test sebagai calon Ketua DPC Gerindra Kota Madiun. Namun, proses tersebut belum berujung pada pengesahan keanggotaan resmi. "Sampai saat ini, baik DPP, DPD, maupun DPC Gerindra belum menerbitkan KTA atas nama bersangkutan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di wilayah Kota Madiun pada Senin (19/1/2026), di mana penyidik mengamankan 15 orang termasuk Wali Kota Maidi. Setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pihaknya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Baca Juga: F Bagus Panuntun Jabat Plt Wali Kota Madiun, Khofifah Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
"Pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua aparatur sipil negara (ASN), dan enam lainnya dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan
Perhatian publik juga tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Maidi yang tercatat di KPK. Total kekayaannya mencapai Rp16,926 miliar, yang merupakan hasil dari total aset Rp18,225 miliar dikurangi utang Rp1,299 miliar.
Kekayaan Maidi didominasi oleh 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp16 miliar yang tersebar di kampung halamannya. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan bernilai total Rp647 juta antara lain Nissan Grand Livina, Honda CR-V, dan Toyota Innova Reborn, serta harta bergerak lainnya senilai Rp95,825 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp1,408 miliar.
Editor : Ading