Senin, 02 Feb 2026 00:54 WIB

Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

Foto: Walikota Madiun Maidi
Foto: Walikota Madiun Maidi

selalu.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur menegaskan bahwa Wali Kota Madiun Maidi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan merupakan kader resmi partainya. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik pasca penindakan KPK.

 

Baca Juga: KPK Panggil 10 Saksi Kasus Dugaan Suap di Pemkab Ponorogo  

Bendahara DPD Gerindra Jatim, Ferdians Reza Alvisa, menyatakan pada Selasa (20/1/2026) bahwa Maidi belum terdaftar sebagai anggota resmi dan belum mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra. "Belum memiliki KTA," ujarnya.

 

Menurut Ferdians, Maidi memang sempat menyampaikan keinginan untuk bergabung dengan Gerindra dan tengah mengikuti tahapan fit and proper test sebagai calon Ketua DPC Gerindra Kota Madiun. Namun, proses tersebut belum berujung pada pengesahan keanggotaan resmi. "Sampai saat ini, baik DPP, DPD, maupun DPC Gerindra belum menerbitkan KTA atas nama bersangkutan," jelasnya.

 

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di wilayah Kota Madiun pada Senin (19/1/2026), di mana penyidik mengamankan 15 orang termasuk Wali Kota Maidi. Setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pihaknya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Baca Juga: F Bagus Panuntun Jabat Plt Wali Kota Madiun, Khofifah Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

 

"Pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua aparatur sipil negara (ASN), dan enam lainnya dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).

 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan   

Perhatian publik juga tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Maidi yang tercatat di KPK. Total kekayaannya mencapai Rp16,926 miliar, yang merupakan hasil dari total aset Rp18,225 miliar dikurangi utang Rp1,299 miliar.

 

Kekayaan Maidi didominasi oleh 19 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp16 miliar yang tersebar di kampung halamannya. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan bernilai total Rp647 juta antara lain Nissan Grand Livina, Honda CR-V, dan Toyota Innova Reborn, serta harta bergerak lainnya senilai Rp95,825 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp1,408 miliar.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.