Rabu, 22 Jul 2026 23:14 WIB

Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat Semeru II

Program Asta Cita
Program Asta Cita

selalu.id – Polda Jawa Timur mengungkap 1.863 kasus kejahatan premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Semeru II-2025" yang digelar pada 1–14 Mei 2025. Operasi ini melibatkan 2.841 personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres jajaran, dengan total 2.307 tersangka diamankan.

 

Baca Juga: Sat PJR Polda Jatim Gelar Peningkatan Kemampuan Safety Riding

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mendukung program "Asta Cita" untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

 

“Penanggulangan aksi premanisme dilakukan seluruh jajaran kepolisian sebagai bentuk implementasi perintah Presiden dan Kapolri dalam mendukung program Asta Cita,” ujar Jules saat konferensi pers di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).

 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, merinci bahwa dari total 1.863 kasus, sebanyak 160 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 159 tersangka. Sementara 259 kasus non-TO melibatkan 342 tersangka, dan 1.444 kasus merupakan tindak pidana ringan (tipiring) dengan 1.706 orang yang diberikan pembinaan.

Baca Juga: Truk Canter Tabrak Dump Truk di Tol Jombang-Mojokerto, Dua Orang Tewas

 

“Operasi ini bertujuan menanggulangi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan premanisme, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan mendukung iklim investasi di Jawa Timur,” jelas Farman.

 

Baca Juga: Kernet Truk di Bawah Umur Tewas Tertabrak Mobil Avanza di Tol Surabaya-Mojokerto

Modus kejahatan yang umum ditemukan antara lain penganiayaan secara perorangan maupun kelompok, termasuk aksi gengster dan debt collector. Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

 

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur melalui langkah-langkah deteksi dini, preemtif, preventif, dan represif secara berkelanjutan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.