Selasa, 08 Sep 2026 00:10 WIB

Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat Semeru II

Program Asta Cita
Program Asta Cita

selalu.id – Polda Jawa Timur mengungkap 1.863 kasus kejahatan premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Semeru II-2025" yang digelar pada 1–14 Mei 2025. Operasi ini melibatkan 2.841 personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres jajaran, dengan total 2.307 tersangka diamankan.

 

Baca Juga: Sat PJR Polda Jatim Gelar Peningkatan Kemampuan Safety Riding

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mendukung program "Asta Cita" untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

 

“Penanggulangan aksi premanisme dilakukan seluruh jajaran kepolisian sebagai bentuk implementasi perintah Presiden dan Kapolri dalam mendukung program Asta Cita,” ujar Jules saat konferensi pers di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).

 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, merinci bahwa dari total 1.863 kasus, sebanyak 160 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 159 tersangka. Sementara 259 kasus non-TO melibatkan 342 tersangka, dan 1.444 kasus merupakan tindak pidana ringan (tipiring) dengan 1.706 orang yang diberikan pembinaan.

Baca Juga: Truk Canter Tabrak Dump Truk di Tol Jombang-Mojokerto, Dua Orang Tewas

 

“Operasi ini bertujuan menanggulangi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan premanisme, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan mendukung iklim investasi di Jawa Timur,” jelas Farman.

 

Baca Juga: Kernet Truk di Bawah Umur Tewas Tertabrak Mobil Avanza di Tol Surabaya-Mojokerto

Modus kejahatan yang umum ditemukan antara lain penganiayaan secara perorangan maupun kelompok, termasuk aksi gengster dan debt collector. Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

 

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur melalui langkah-langkah deteksi dini, preemtif, preventif, dan represif secara berkelanjutan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.