Tak Hanya Keamanan, Satgas Anti Preman Surabaya Kini Tangani Sengketa Tanah
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 04 Jan 2026 11:15 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas peran Satgas Anti Premanisme hingga menyentuh bidang agraria, sebagai langkah strategis menekan konflik sosial yang kerap berawal dari sengketa tanah.
Kebijakan ini diambil menyusul maraknya persoalan pertanahan yang tidak hanya berujung pada sengketa hukum, tetapi juga memicu praktik premanisme, intimidasi, hingga gesekan antarwarga.
Baca Juga: Harga Cabai di GPM Surabaya Turun hingga 50 Persen Jelang Ramadan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pembentukan dan penguatan satgas bukan sekadar untuk penindakan, melainkan membangun sistem penyelesaian masalah warga secara menyeluruh dan terkoordinasi.
“Satgas Anti Preman dan yang keduanya adalah Satgas terkait dengan tugas-tugas reformasi agraria,” ujar Eri, Minggu (4/1/2026).
Menurut Eri, konflik agraria selama ini kerap menjadi pintu masuk munculnya kelompok atau oknum yang memanfaatkan ketidakpastian hukum untuk melakukan tekanan kepada warga.
Karena itu, Satgas Anti Premanisme dan Satgas Agraria akan berjalan beriringan dengan melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca Juga: Strategi Pemkot Surabaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan
“Di dua tempat ini, itu bukan hanya pemerintah kota, tapi seluruh Forkopimda yang ada di Kota Surabaya. Jika ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, tidak bisa hanya ditangani lurah, tetapi bisa diajukan ke dalam tugas-tugas agraria,” jelasnya.
Eri menekankan, persoalan agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum karena berpotensi berkembang menjadi konflik sosial terbuka.
Melalui satgas, Pemkot Surabaya akan menjembatani koordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar sengketa tanah tidak menjadi ruang subur bagi premanisme.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Catat Tanggalnya
“Tugas agraria ini akan berhubungan langsung dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antarwarga atau persoalan surat-menyurat yang berhenti di tengah jalan,” tegas Eri.
Selain itu, Satgas Anti Premanisme juga akan diperkuat dan disebar ke seluruh wilayah Kota Surabaya, mulai dari Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, hingga Pusat. Penugasan berbasis wilayah ini diharapkan mempercepat penanganan persoalan sosial dan sengketa pertanahan yang rawan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
“Satgas Anti Preman akan kita kuatkan dan bentuk di masing-masing wilayah agar mempercepat penyelesaian setiap masalah yang ada. Itu yang kita lakukan hari ini,” pungkasnya.
Editor : Yasin