Rabu, 22 Jul 2026 19:09 WIB

Marak KTP Pakai Alamat Rumah Ibadah, Ketua Komisi A DPRD: Ini Celah Manipulasi Data

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 15 Mei 2025 15:38 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, angkat suara terkait maraknya pengajuan KTP dengan alamat rumah ibadah sebagai domisili.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya menyalahi aturan administrasi kependudukan, tetapi juga berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

 

“Ada intervensi dari pihak eksternal yang meminta bantuan pengurusan KTP dengan alamat di rumah ibadah. Ini tidak bisa diizinkan, kecuali bagi mereka yang memang tinggal dan bertugas di sana, seperti pendeta atau marbot,” ujar Yona, Kamis (15/5/2025).

 

Politikus Gerindra ini menyebut banyak pengajuan berasal dari warga pendatang yang tidak memiliki alamat tetap di Surabaya. Mereka, lanjut Yona, menyiasatinya dengan mencantumkan alamat gereja atau masjid demi mengakses layanan publik, pendidikan, bahkan pekerjaan.

 

“Kalau jumlahnya kecil dan ada fungsinya, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai puluhan orang menggunakan alamat rumah ibadah, itu jelas tidak masuk akal,” tegasnya.

 

Yona menyoroti bahwa praktik ini tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 yang kerap dijadikan rujukan, sebenarnya tidak mengatur soal domisili KTP.

 

“PBM itu hanya mengatur pendirian rumah ibadah dan FKUB. Tidak ada satu pun pasal yang memperbolehkan rumah ibadah menjadi alamat domisili resmi,” jelasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

 

Ia juga mencurigai praktik ini dapat menjadi celah manipulasi data kependudukan, terutama bila dilakukan secara masif dan sistematis.

 

“Ini bukan soal agama, tapi soal validitas data kependudukan. Jangan sampai rumah ibadah dijadikan alat manipulasi untuk kepentingan sesaat,” tandasnya.

 

Yona mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya agar lebih tegas dalam menyikapi permohonan semacam ini. Ia menekankan pentingnya keberanian petugas menolak pengajuan yang tidak sesuai prosedur, meski mendapat tekanan.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

“Kita harus cegah budaya ewoh-pekewuh dalam pelayanan publik. Ketegasan penting agar administrasi tetap tertib dan akurat,” ujarnya.

 

Namun, ia mengakui bahwa tidak semua kasus bisa digeneralisasi. Jika seseorang benar-benar tinggal dan mengabdi di rumah ibadah, seperti takmir atau pendeta, maka penggunaan alamat tersebut masih dapat diterima.

 

Sebagai penutup, Yona mendorong adanya regulasi lebih spesifik agar ke depan tidak terjadi penyalahgunaan data domisili. “Ini pelajaran penting agar kita menjaga akurasi data dan wibawa administrasi kependudukan kita,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.