Selasa, 21 Jul 2026 20:09 WIB

Puluhan Sepeda Dishub Surabaya Mangkrak, Dewan Desak Evaluasi Aset

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 15 Mei 2025 11:19 WIB
Sepeda pemkot mangkrak
Sepeda pemkot mangkrak

selalu.id – Puluhan sepeda milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya ditemukan mangkrak di lantai 2 Gedung Parkir Genteng Kali. Sepeda-sepeda tersebut tampak kotor, berdebu, dan berkarat, seolah tak bertuan.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Kondisi ini mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, menilai situasi tersebut mencerminkan lemahnya sistem pemeliharaan aset milik pemerintah kota.

 

“Ini bukan sekadar soal sepeda rusak. Ini menyangkut tata kelola aset daerah yang seharusnya terinventarisasi, dirawat, dan dimanfaatkan dengan optimal sesuai amanat undang-undang dan Perda yang berlaku,” tegas Aning, Kamis (15/5/2025).

 

Aning menyebut, sekitar 100 unit sepeda yang sebelumnya dibeli dalam kondisi baru, kini sebagian besar rusak dan tak layak pakai. Padahal, fasilitas tersebut semestinya menunjang layanan publik atau mobilitas masyarakat di pusat kota.

 

“Kalau dibiarkan mangkrak seperti ini, tentu menjadi pemborosan. Aset yang tidak termanfaatkan sama artinya dengan pelayanan publik yang terhambat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, meski sepeda-sepeda tersebut berada di bawah pengelolaan Dishub, tanggung jawab pemeliharaan dan evaluasi juga melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, kedua instansi tersebut harus segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti kondisi ini.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

 

Jika aset tidak lagi bisa diperbaiki atau dimanfaatkan, Aning menegaskan perlunya pengusulan proses lelang sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

“Jangan sampai masyarakat membutuhkan fasilitas publik, tapi aset pemkot justru tidak bisa digunakan karena dibiarkan rusak,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Komisi C DPRD tetap memiliki peran pengawasan terhadap penggunaan dan pemeliharaan aset milik daerah, meski koordinasi antarinstansi telah berjalan sesuai tupoksi.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

 

“Kami akan meminta penjelasan dari BPKAD dan Dishub. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, karena ini menyangkut akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan uang rakyat,” tegasnya.

 

Aning berharap, ke depan tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai. Semua fasilitas milik Pemkot harus dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.