selalu.id – Puluhan sepeda milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya ditemukan mangkrak di lantai 2 Gedung Parkir Genteng Kali. Sepeda-sepeda tersebut tampak kotor, berdebu, dan berkarat, seolah tak bertuan.
Baca Juga: Empat Kali Mangkir, Komisi B DPRD Surabaya Tegur Pengelola 88 Avenue
Kondisi ini mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, menilai situasi tersebut mencerminkan lemahnya sistem pemeliharaan aset milik pemerintah kota.
“Ini bukan sekadar soal sepeda rusak. Ini menyangkut tata kelola aset daerah yang seharusnya terinventarisasi, dirawat, dan dimanfaatkan dengan optimal sesuai amanat undang-undang dan Perda yang berlaku,” tegas Aning, Kamis (15/5/2025).
Aning menyebut, sekitar 100 unit sepeda yang sebelumnya dibeli dalam kondisi baru, kini sebagian besar rusak dan tak layak pakai. Padahal, fasilitas tersebut semestinya menunjang layanan publik atau mobilitas masyarakat di pusat kota.
“Kalau dibiarkan mangkrak seperti ini, tentu menjadi pemborosan. Aset yang tidak termanfaatkan sama artinya dengan pelayanan publik yang terhambat,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski sepeda-sepeda tersebut berada di bawah pengelolaan Dishub, tanggung jawab pemeliharaan dan evaluasi juga melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, kedua instansi tersebut harus segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti kondisi ini.
Baca Juga: Isu Eri Irawan Calon Ketua DPRD Surabaya, Pengamat: Cermin Arah Politik PDIP
Jika aset tidak lagi bisa diperbaiki atau dimanfaatkan, Aning menegaskan perlunya pengusulan proses lelang sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat membutuhkan fasilitas publik, tapi aset pemkot justru tidak bisa digunakan karena dibiarkan rusak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Komisi C DPRD tetap memiliki peran pengawasan terhadap penggunaan dan pemeliharaan aset milik daerah, meski koordinasi antarinstansi telah berjalan sesuai tupoksi.
Baca Juga: Eri Irawan Soroti Pelanggaran Izin Parkir Ratusan Minimarket di Surabaya
“Kami akan meminta penjelasan dari BPKAD dan Dishub. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, karena ini menyangkut akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan uang rakyat,” tegasnya.
Aning berharap, ke depan tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai. Semua fasilitas milik Pemkot harus dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Editor : Ading