selalu.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti perubahan skema dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, terutama pada jalur afirmasi dan sistem zonasi.
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, menilai sistem baru ini perlu dikawal ketat agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua.
Baca Juga: Pansus DPRD Surabaya Minta Target PAD Harus Realistis, Tak Andalkan Utang
“Jalur afirmasi tahun ini bertambah, dan zonasi dibagi menjadi dua kategori: domisili 1 dan domisili 2. Ini hal baru yang perlu dipahami masyarakat secara menyeluruh,” ujar Ajeng, Kamis (1/5/2025).
Ia menjelaskan, domisili 1 tetap mengacu pada jarak dari RT tempat tinggal siswa, sementara domisili 2 berdasarkan pembagian administratif di tingkat kelurahan dan kecamatan. Menurutnya, pembagian ini cukup adil, tetapi perlu didukung dengan informasi yang jelas dan merata.
“Kalau penjelasannya tidak sampai ke masyarakat, yang ada justru kebingungan. Maka Pemkot dan Dinas Pendidikan harus membuka akses informasi seluas-luasnya,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Ajeng mendorong agar setiap sekolah, terutama SMP, menyediakan posko layanan informasi sebagaimana sudah lazim dilakukan di tingkat sekolah dasar saat masa pendaftaran.
Baca Juga: HUT Bhayangkara, Ketua Fraksi PDIP Dorong Polri Transparan dan Dicintai Masyarakat
“Posko informasi itu penting. Bahkan akan lebih baik jika melibatkan sekolah swasta, agar informasi tentang pilihan sekolah makin lengkap,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta agar masyarakat tidak terpaku pada satu pilihan saja. Menurutnya, informasi soal beasiswa, jalur afirmasi, hingga peluang masuk sekolah swasta harus disampaikan secara transparan.
“Dengan begitu, wali murid bisa mempertimbangkan banyak opsi tanpa tekanan, dan proses pendaftaran berlangsung lancar,” ujarnya.
Baca Juga: Cak YeBe: Lawan Jukir Liar Perlu Sistem, Jangan Bebani Warga
Ajeng berharap tidak ada lagi polemik seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, kunci keberhasilan SPMB adalah koordinasi yang baik dan sosialisasi yang tepat sasaran.
“Kalau semua pihak terbuka dan siap memberikan informasi, orang tua akan merasa lebih tenang. Ini bukan hanya soal teknis pendaftaran, tapi juga soal rasa keadilan dalam mengakses pendidikan,” pungkasnya.
Editor : Ading