Sabtu, 06 Jun 2026 16:50 WIB

Blokir KTP Pasien TBC Dinilai Langgar HAM, DPRD Surabaya Minta Kaji Ulang Kebijakan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Apr 2025 15:50 WIB
Komisi D DPRD Surabaya. Dr. Michael
Komisi D DPRD Surabaya. Dr. Michael

selalu.id – Kebijakan penonaktifan KTP bagi pasien tuberkulosis (TBC) yang mangkir dari pengobatan, serta pemberian sanksi sosial, menuai kritik dari anggota Komisi D DPRD Surabaya. Dr. Michael menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan tidak mengedepankan pendekatan edukatif.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

“Penonaktifan KTP itu bisa dianggap pelanggaran HAM. Terlebih kebijakan ini diberlakukan tanpa sosialisasi yang memadai, bahkan pihak PKK dan KSH pun tidak diberitahu,” ujar dr. Michael, Selasa (29/4/2025).

 

Michael juga mempertanyakan dasar kebijakan yang rencananya mulai diberlakukan pada Mei 2025. Pasalnya, KTP merupakan dokumen penting yang mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan hingga bantuan sosial.

 

“Jika pasien sudah kembali menjalani pengobatan, apakah KTP mereka akan aktif lagi? Atau mereka malah kesulitan secara administratif?” tegasnya.

 

Menurut Michael, kebijakan ini berpotensi memperburuk stigma negatif terhadap pasien TBC, yang selama ini sudah menghadapi tekanan sosial. Ia menyarankan untuk menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.

 

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

“Penanganannya harus seperti waktu pandemi COVID-19, pasien di-tracking, diberi pendampingan, dan diberi edukasi yang baik. Bahkan bisa ada reward jika pasien taat minum obat,” tambahnya.

 

Politisi PSI Surabaya ini menjelaskan bahwa banyak pasien TBC berhenti berobat bukan karena tidak patuh, melainkan karena efek samping obat yang berat, seperti mual dan lesu.

 

“Jika ada pasien alergi terhadap obat TBC, seharusnya dokter memberikan alternatif atau berkonsultasi dengan spesialis paru, bukan malah memutus KTP mereka. Itu menyiksa,” tambah Michael.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

 

Ia pun berharap kebijakan ini segera ditunda dan dikaji ulang agar tidak menambah ketidakadilan bagi kelompok rentan.

 

“Jika pendampingan dan edukasi sudah dilakukan, tapi pasien tetap tidak patuh, kita harus cari akar masalahnya. Libatkan LSM seperti ASPA yang lebih dekat dengan masyarakat. Jangan sampai kebijakan ini malah menjauhkan pasien dari pengobatan,” tutupnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

pPristiwa bermula saat korban, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, karena pelayanan yang menecewakan tamu korban.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist.

Krisis Kepala Sekolah di Sidoarjo Mulai Terurai, Namun Puluhan SD Masih Dipimpin Plt

Masih terdapat 61 SD negeri yang untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses rekrutmen berikutnya.

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.