Rabu, 18 Jun 2025 09:37 WIB

Blokir KTP Pasien TBC Dinilai Langgar HAM, DPRD Surabaya Minta Kaji Ulang Kebijakan

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Apr 2025 15:50 WIB
Komisi D DPRD Surabaya. Dr. Michael

Komisi D DPRD Surabaya. Dr. Michael

selalu.id – Kebijakan penonaktifan KTP bagi pasien tuberkulosis (TBC) yang mangkir dari pengobatan, serta pemberian sanksi sosial, menuai kritik dari anggota Komisi D DPRD Surabaya. Dr. Michael menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan tidak mengedepankan pendekatan edukatif.

 

Baca Juga: Empat Kali Mangkir, Komisi B DPRD Surabaya Tegur Pengelola 88 Avenue

“Penonaktifan KTP itu bisa dianggap pelanggaran HAM. Terlebih kebijakan ini diberlakukan tanpa sosialisasi yang memadai, bahkan pihak PKK dan KSH pun tidak diberitahu,” ujar dr. Michael, Selasa (29/4/2025).

 

Michael juga mempertanyakan dasar kebijakan yang rencananya mulai diberlakukan pada Mei 2025. Pasalnya, KTP merupakan dokumen penting yang mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan hingga bantuan sosial.

 

“Jika pasien sudah kembali menjalani pengobatan, apakah KTP mereka akan aktif lagi? Atau mereka malah kesulitan secara administratif?” tegasnya.

 

Menurut Michael, kebijakan ini berpotensi memperburuk stigma negatif terhadap pasien TBC, yang selama ini sudah menghadapi tekanan sosial. Ia menyarankan untuk menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.

 

Baca Juga: Isu Eri Irawan Calon Ketua DPRD Surabaya, Pengamat: Cermin Arah Politik PDIP

“Penanganannya harus seperti waktu pandemi COVID-19, pasien di-tracking, diberi pendampingan, dan diberi edukasi yang baik. Bahkan bisa ada reward jika pasien taat minum obat,” tambahnya.

 

Politisi PSI Surabaya ini menjelaskan bahwa banyak pasien TBC berhenti berobat bukan karena tidak patuh, melainkan karena efek samping obat yang berat, seperti mual dan lesu.

 

“Jika ada pasien alergi terhadap obat TBC, seharusnya dokter memberikan alternatif atau berkonsultasi dengan spesialis paru, bukan malah memutus KTP mereka. Itu menyiksa,” tambah Michael.

Baca Juga: Eri Irawan Soroti Pelanggaran Izin Parkir Ratusan Minimarket di Surabaya  

 

Ia pun berharap kebijakan ini segera ditunda dan dikaji ulang agar tidak menambah ketidakadilan bagi kelompok rentan.

 

“Jika pendampingan dan edukasi sudah dilakukan, tapi pasien tetap tidak patuh, kita harus cari akar masalahnya. Libatkan LSM seperti ASPA yang lebih dekat dengan masyarakat. Jangan sampai kebijakan ini malah menjauhkan pasien dari pengobatan,” tutupnya.

Editor : Ading