Rabu, 22 Jul 2026 10:48 WIB

Blokir KTP Pasien TBC Dinilai Langgar HAM, DPRD Surabaya Minta Kaji Ulang Kebijakan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Apr 2025 15:50 WIB
Komisi D DPRD Surabaya. Dr. Michael
Komisi D DPRD Surabaya. Dr. Michael

selalu.id – Kebijakan penonaktifan KTP bagi pasien tuberkulosis (TBC) yang mangkir dari pengobatan, serta pemberian sanksi sosial, menuai kritik dari anggota Komisi D DPRD Surabaya. Dr. Michael menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan tidak mengedepankan pendekatan edukatif.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

“Penonaktifan KTP itu bisa dianggap pelanggaran HAM. Terlebih kebijakan ini diberlakukan tanpa sosialisasi yang memadai, bahkan pihak PKK dan KSH pun tidak diberitahu,” ujar dr. Michael, Selasa (29/4/2025).

 

Michael juga mempertanyakan dasar kebijakan yang rencananya mulai diberlakukan pada Mei 2025. Pasalnya, KTP merupakan dokumen penting yang mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan hingga bantuan sosial.

 

“Jika pasien sudah kembali menjalani pengobatan, apakah KTP mereka akan aktif lagi? Atau mereka malah kesulitan secara administratif?” tegasnya.

 

Menurut Michael, kebijakan ini berpotensi memperburuk stigma negatif terhadap pasien TBC, yang selama ini sudah menghadapi tekanan sosial. Ia menyarankan untuk menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

“Penanganannya harus seperti waktu pandemi COVID-19, pasien di-tracking, diberi pendampingan, dan diberi edukasi yang baik. Bahkan bisa ada reward jika pasien taat minum obat,” tambahnya.

 

Politisi PSI Surabaya ini menjelaskan bahwa banyak pasien TBC berhenti berobat bukan karena tidak patuh, melainkan karena efek samping obat yang berat, seperti mual dan lesu.

 

“Jika ada pasien alergi terhadap obat TBC, seharusnya dokter memberikan alternatif atau berkonsultasi dengan spesialis paru, bukan malah memutus KTP mereka. Itu menyiksa,” tambah Michael.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

 

Ia pun berharap kebijakan ini segera ditunda dan dikaji ulang agar tidak menambah ketidakadilan bagi kelompok rentan.

 

“Jika pendampingan dan edukasi sudah dilakukan, tapi pasien tetap tidak patuh, kita harus cari akar masalahnya. Libatkan LSM seperti ASPA yang lebih dekat dengan masyarakat. Jangan sampai kebijakan ini malah menjauhkan pasien dari pengobatan,” tutupnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.