Jumat, 05 Jun 2026 15:45 WIB

DPRD Surabaya Desak Pemkot Segel Graha Family jika Tak Lunasi Pajak Rp12,2 Miliar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Apr 2025 14:33 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud

selalu.id – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud, mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk bertindak tegas terhadap pengembang kawasan perumahan mewah Graha Family yang diduga menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2008, dengan total tunggakan mencapai Rp12,2 miliar.

 

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Machmud menilai pengembang tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya, bahkan belum juga melakukan cicilan pembayaran hingga kini.

 

“Kami tidak melihat ada itikad baik dari pengembang. Sudah tahu menunggak lebih dari Rp12 miliar sejak 2008, tapi diam saja. Jangankan melunasi, mengangsur pun tidak,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (29/4/2025).

 

Menurutnya, sebagai pengembang besar yang menjual unit rumah bernilai miliaran rupiah, Graha Family seharusnya mampu menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa perlu desakan dari legislatif.

 

“Kalau tiga rumah saja laku, itu sudah bisa menutup sebagian besar tunggakan. Mereka sudah menikmati hasil penjualan sejak lama, tapi tidak bertanggung jawab. Harus diperlakukan sama seperti warga biasa,” tegasnya.

 

Machmud juga menyoroti sikap Pemerintah Kota Surabaya yang dinilainya terlalu lunak terhadap pengembang besar. Ia membandingkan dengan kewajiban masyarakat umum yang harus melunasi PBB terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi jual-beli.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

 

“Masyarakat kalau mau jual beli rumah ke notaris, PBB-nya harus lunas. Tapi ini, rumah terus dijual, BPHTB-nya jalan, sementara PBB-nya tidak dibayar. Ini jelas tidak adil,” sambungnya.

 

Ia menyebut Komisi B telah menerima surat dari pengembang berisi permohonan penundaan pelunasan. Namun ia menilai surat tersebut hanya bentuk penghindaran dari pertemuan langsung dengan DPRD.

 

“Kalau memang mau lunasi, ya lunasi. Jangan cuma janji. Ini sudah modus lama. Kami akan panggil lagi. Kalau tetap mangkir, kami minta Pemkot tidak ragu menyegel aset mereka,” tegasnya.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

 

Machmud juga mengungkap adanya indikasi pengembang besar lain di Surabaya yang melakukan praktik serupa, yakni menjual rumah tanpa menyelesaikan kewajiban PBB. Karena itu, ia mendesak Pemkot untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan aturan.

 

“Kalau terus dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Jangan sampai pengembang-pengembang besar ini hanya menikmati hasil, tapi lepas dari tanggung jawab kepada kota,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.