Sabtu, 13 Jun 2026 15:26 WIB

DPRD Surabaya Desak Pemkot Segel Graha Family jika Tak Lunasi Pajak Rp12,2 Miliar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Apr 2025 14:33 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud

selalu.id – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud, mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk bertindak tegas terhadap pengembang kawasan perumahan mewah Graha Family yang diduga menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2008, dengan total tunggakan mencapai Rp12,2 miliar.

 

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Nasional Program Indonesia-UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Machmud menilai pengembang tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya, bahkan belum juga melakukan cicilan pembayaran hingga kini.

 

“Kami tidak melihat ada itikad baik dari pengembang. Sudah tahu menunggak lebih dari Rp12 miliar sejak 2008, tapi diam saja. Jangankan melunasi, mengangsur pun tidak,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (29/4/2025).

 

Menurutnya, sebagai pengembang besar yang menjual unit rumah bernilai miliaran rupiah, Graha Family seharusnya mampu menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa perlu desakan dari legislatif.

 

“Kalau tiga rumah saja laku, itu sudah bisa menutup sebagian besar tunggakan. Mereka sudah menikmati hasil penjualan sejak lama, tapi tidak bertanggung jawab. Harus diperlakukan sama seperti warga biasa,” tegasnya.

 

Machmud juga menyoroti sikap Pemerintah Kota Surabaya yang dinilainya terlalu lunak terhadap pengembang besar. Ia membandingkan dengan kewajiban masyarakat umum yang harus melunasi PBB terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi jual-beli.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Sediakan Aset Pengganti untuk Warga Sumur Welut

 

“Masyarakat kalau mau jual beli rumah ke notaris, PBB-nya harus lunas. Tapi ini, rumah terus dijual, BPHTB-nya jalan, sementara PBB-nya tidak dibayar. Ini jelas tidak adil,” sambungnya.

 

Ia menyebut Komisi B telah menerima surat dari pengembang berisi permohonan penundaan pelunasan. Namun ia menilai surat tersebut hanya bentuk penghindaran dari pertemuan langsung dengan DPRD.

 

“Kalau memang mau lunasi, ya lunasi. Jangan cuma janji. Ini sudah modus lama. Kami akan panggil lagi. Kalau tetap mangkir, kami minta Pemkot tidak ragu menyegel aset mereka,” tegasnya.

Baca Juga: Piala Dunia 2026, Ketua DPRD Surabaya Jagokan Portugal

 

Machmud juga mengungkap adanya indikasi pengembang besar lain di Surabaya yang melakukan praktik serupa, yakni menjual rumah tanpa menyelesaikan kewajiban PBB. Karena itu, ia mendesak Pemkot untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan aturan.

 

“Kalau terus dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Jangan sampai pengembang-pengembang besar ini hanya menikmati hasil, tapi lepas dari tanggung jawab kepada kota,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Peringati Harganas ke-33, KB Permanen di Jember Sasar 234 Perempuan dan 25 Laki-laki

Target akseptor MOW di Jember berkisar 250 peserta dan kini hampir seluruhnya telah terpenuhi.

Demi Tingkatkan Layanan ke Masyarakat, Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru

Kapolres Probolinggo juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas di SPKT agar mengedepankan sikap ramah, responsif, dan berorientasi pada solusi.

Diduga Ada yang Nyontek di Seleksi Direksi PDAM Delta Tirta, Begini Pengakuan Seorang Peserta

"Saya duduk bersebelahan dengan yang diduga pelaku. Selain saya, ada yang duduk di depan dan di belakang yang juga mengetahui kejadian tersebut," ungkap Sigit.

Lagi Asyik Latihan Musik, Motor Pemuda di Mojokerto Dicuri Maling

Sebelum beraksi, pelaku datang dua kali, pertama memantau keadaan dan dua kali motor langsung dibawa kabur.

Antar Penumpang ke Bandara Juanda, Driver Ojol Tewas Tertabrak Mobil

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara di kawasan bandara yang memiliki lalu lintas kendaraan cukup padat.

Ternyata, Ini Penyebab Aliran Air di Tambaksari Surabaya Tidak Lancar

Saat ini proses penelusuran jaringan masih berlangsung dan PAM Surya Sembada menargetkan distribusi air di wilayah terdampak dapat kembali berjalan optimal.