Sabtu, 06 Jun 2026 18:35 WIB

Mangkir Berobat, Penderita TBC di Surabaya Bisa Kehilangan BPJS dan NIK

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 28 Apr 2025 13:52 WIB
Pelayanan kesehatan di Surabaya
Pelayanan kesehatan di Surabaya

selalu.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam pengendalian penyakit tuberkulosis (TBC).

 

Baca Juga: Orang Mati Masih Terdaftar PBI JKN: Potret Rapuhnya Validasi Data Kemensos dan Dukcapil

Mulai tahun ini, pasien TBC yang mangkir dari pengobatan rutin terancam sanksi sosial, termasuk pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan penonaktifan layanan BPJS Kesehatan.

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pengobatan TBC di Surabaya telah difasilitasi secara gratis melalui berbagai fasilitas kesehatan (fasyankes). Namun, jika pasien menolak berobat atau berhenti di tengah jalan, Pemkot akan memberlakukan tindakan tegas demi mencegah penularan.

 

"Sudah tahu sakit kenapa tidak mau diobati, nggak mau menjaga dirinya. Kalau itu (penderita TBC) berjalan kan bisa menular ke orang lain. Kita punya datanya, sehingga nanti kalau warga Surabaya memang dia sakit, kemudian tidak mau diobati, ya sudah, kita bekukan KTP-nya," tegas Eri, Senin (28/4/2025).

 

Menurutnya, pengalaman pandemi Covid-19 lima tahun lalu menjadi pelajaran penting tentang menjaga diri dan orang lain. Karena itu, Pemkot Surabaya menerapkan kebijakan ini untuk melindungi seluruh warga.

 

"Kita harus menjaga diri, tapi jangan merugikan orang lain. Sudah sakit, tidak mau diobati, malah keliling, itu membahayakan warga lainnya," lanjut Eri.

 

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan TBC, yang bertujuan mempercepat eliminasi TBC di Surabaya pada 2030.

Baca Juga: Melalui Kader Surabaya Hebat, Pemkot Pantau Kesehatan Warga Secara Digital

 

Selain pembekuan administrasi, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, mengungkapkan bahwa pasien TBC Sensitif Obat (SO) maupun Resisten Obat (RO) yang mangkir tanpa konfirmasi selama satu minggu akan mendapatkan intervensi melalui kunjungan langsung. Jika setelah tiga kali kunjungan pasien tetap mangkir, rumah pasien akan dipasangi stiker bertuliskan "Mangkir Pengobatan."

 

"Setelah pemasangan stiker dan intervensi tidak membuahkan hasil, langkah berikutnya adalah penonaktifan NIK dan BPJS Kesehatan pasien," jelas Nanik.

 

Bahkan, jika pasien menolak menandatangani surat pernyataan penolakan pengobatan, Pemkot tetap akan membuatkan berita acara sebagai dasar administrasi penonaktifan hak-hak kependudukan.

Baca Juga: Dalam Peringatan Nuzulul Qur’an, Gus Fawait Paparkan Program Kesejahteraan Warga

 

Kebijakan ini juga berlaku bagi warga luar kota yang pindah ke Surabaya.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, Eddy Christijanto, menambahkan, sebelum penerbitan KTP baru, warga wajib melakukan skrining TBC. Jika ditemukan indikasi TBC dan pasien tidak bersedia menjalani pengobatan, maka penerbitan KTP akan ditangguhkan.

 

"Misalnya, dari hasil skrining ada tanda gejala TBC, dan mereka mau melakukan pengobatan, kita terbitkan KTP. Tapi kalau tidak mau ikut pengobatan, maka KTP tidak kita terbitkan," tegas Eddy.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

Peristiwa bermula saat korban, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, karena pelayanan yang menecewakan tamu korban.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist.

Krisis Kepala Sekolah di Sidoarjo Mulai Terurai, Namun Puluhan SD Masih Dipimpin Plt

Masih terdapat 61 SD negeri yang untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses rekrutmen berikutnya.

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.