Komisi C Surabaya Desak Sanksi Kontraktor yang Langgar RKS Rumah Pompa
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 03 Des 2025 10:54 WIB
selalu.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga bertindak tegas terhadap kontraktor yang tidak mematuhi Rencana Kerja dan Syarat proyek. Langkah itu menyusul temuan Wali Kota Eri Cahyadi terkait minimnya jumlah pekerja di proyek rumah pompa Prapen.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyebut inspeksi Wali Kota menunjukkan pengawasan di lapangan masih lemah. Dalam sidak tersebut jumlah pekerja ditemukan tidak sesuai ketentuan RKS sehingga berdampak pada lambatnya progres pembangunan.
“Kami mengapresiasi langkah Wali Kota. Kalau di lapangan ditemukan jumlah pekerja tidak sesuai RKS, dinas harus menindak tegas pelaksana proyek,” ujar Eri, Rabu 3 Desember 2025.
Ia menilai sidak langsung ke lokasi memperlihatkan pengawasan pembangunan dilakukan berdasarkan kondisi faktual. Temuan itu menjadi alarm bagi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga untuk memperketat kontrol terhadap kontraktor.
“Visi Wali Kota sudah jelas. Peningkatan kapasitas dan pembangunan rumah pompa itu kebutuhan faktual apalagi menjelang puncak musim hujan. Tinggal bagaimana dinas mampu menerjemahkannya di lapangan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Hadapi Hujan Februari 2026, Surabaya Tambah 5 Rumah Pompa Baru
Eri menegaskan ketidaksesuaian jumlah pekerja berpotensi menyebabkan proyek molor. Pembangunan rumah pompa merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir di Surabaya yang harus tepat waktu.
“Proyek pengendalian banjir tidak boleh main-main. Jadwal dan tenaga harus sesuai kontrak,” ujarnya.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Komisi C mendesak dinas tidak ragu memberikan sanksi kepada kontraktor yang mengabaikan ketentuan kontrak. Termasuk terkait jumlah pekerja, progres harian, dan kecepatan penyelesaian pekerjaan.
“Kami memaknai sidak itu sebagai pesan kuat pekerjaan harus sesuai target. Dinas wajib memastikan setiap detail di lapangan berjalan sesuai rencana yang sudah ditetapkan,” katanya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-11616-komisi-c-surabaya-desak-sanksi-kontraktor-yang-langgar-rks-rumah-pompa
