Sabtu, 05 Sep 2026 08:00 WIB

Komisi C Surabaya Desak Sanksi Kontraktor yang Langgar RKS Rumah Pompa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 03 Des 2025 10:54 WIB

selalu.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga bertindak tegas terhadap kontraktor yang tidak mematuhi Rencana Kerja dan Syarat proyek. Langkah itu menyusul temuan Wali Kota Eri Cahyadi terkait minimnya jumlah pekerja di proyek rumah pompa Prapen.

 

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyebut inspeksi Wali Kota menunjukkan pengawasan di lapangan masih lemah. Dalam sidak tersebut jumlah pekerja ditemukan tidak sesuai ketentuan RKS sehingga berdampak pada lambatnya progres pembangunan.

 

“Kami mengapresiasi langkah Wali Kota. Kalau di lapangan ditemukan jumlah pekerja tidak sesuai RKS, dinas harus menindak tegas pelaksana proyek,” ujar Eri, Rabu 3 Desember 2025.

 

Ia menilai sidak langsung ke lokasi memperlihatkan pengawasan pembangunan dilakukan berdasarkan kondisi faktual. Temuan itu menjadi alarm bagi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga untuk memperketat kontrol terhadap kontraktor.

 

“Visi Wali Kota sudah jelas. Peningkatan kapasitas dan pembangunan rumah pompa itu kebutuhan faktual apalagi menjelang puncak musim hujan. Tinggal bagaimana dinas mampu menerjemahkannya di lapangan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

 

Eri menegaskan ketidaksesuaian jumlah pekerja berpotensi menyebabkan proyek molor. Pembangunan rumah pompa merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir di Surabaya yang harus tepat waktu.

 

“Proyek pengendalian banjir tidak boleh main-main. Jadwal dan tenaga harus sesuai kontrak,” ujarnya.

Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

 

Komisi C mendesak dinas tidak ragu memberikan sanksi kepada kontraktor yang mengabaikan ketentuan kontrak. Termasuk terkait jumlah pekerja, progres harian, dan kecepatan penyelesaian pekerjaan.

 

“Kami memaknai sidak itu sebagai pesan kuat pekerjaan harus sesuai target. Dinas wajib memastikan setiap detail di lapangan berjalan sesuai rencana yang sudah ditetapkan,” katanya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.