Senin, 02 Feb 2026 01:23 WIB

Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Tindak Tegas Panti Pijat dan Spa Bermasalah

  • Penulis : selalu.id
  • | Sabtu, 26 Apr 2025 17:10 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Komisi A DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak lebih tegas dalam menertibkan panti pijat dan spa yang melanggar aturan. Desakan ini disampaikan setelah Satpol PP Surabaya memanggil sejumlah pengusaha panti pijat dan spa pada 24–25 April 2025.

 

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan bahwa penyalahgunaan izin usaha berkedok panti pijat sudah berulang kali terjadi dan perlu segera ditangani secara serius.

 

"Kami mengapresiasi langkah Satpol PP, tapi jangan berhenti di pemanggilan saja. Harus ada inspeksi rutin, evaluasi izin usaha, dan tindakan tegas, termasuk pencabutan izin bila perlu," tegas Yona, Sabtu (26/4/2025).

 

Yona menilai masih banyak panti pijat dan spa di Surabaya yang beroperasi tanpa izin lengkap atau menyalahgunakan izin. Ia menekankan bahwa kondisi ini mencederai norma ketertiban umum dan berpotensi merusak citra Kota Pahlawan.

 

"Kita tidak mau Surabaya dikenal sebagai kota yang membiarkan praktik-praktik menyimpang. Penindakan harus serius. Bila perlu, tempat yang melanggar langsung ditutup," ujarnya.

 

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Selain itu, Yona menyoroti pentingnya standar operasional panti pijat dan spa. Ia meminta semua usaha sejenis wajib memiliki tenaga terapis bersertifikat serta Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

 

"Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga perlindungan konsumen dan menjaga iklim usaha yang sehat di Surabaya," tambah Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

 

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi A meminta dinas terkait lebih aktif berkoordinasi dengan legislatif untuk memastikan program-program pengawasan berjalan maksimal.

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

 

"Komisi A akan terus mengawal proses ini dan siap memanggil dinas terkait untuk meminta laporan perkembangan," kata Yona.

 

Ia berharap langkah ini dapat menjaga ketertiban dan kondusivitas di Surabaya, sekaligus mencegah penyalahgunaan tempat usaha yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat.

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.