Rabu, 22 Jul 2026 15:53 WIB

Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Tindak Tegas Panti Pijat dan Spa Bermasalah

  • Penulis : selalu.id
  • | Sabtu, 26 Apr 2025 17:10 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

selalu.id – Komisi A DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak lebih tegas dalam menertibkan panti pijat dan spa yang melanggar aturan. Desakan ini disampaikan setelah Satpol PP Surabaya memanggil sejumlah pengusaha panti pijat dan spa pada 24–25 April 2025.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan bahwa penyalahgunaan izin usaha berkedok panti pijat sudah berulang kali terjadi dan perlu segera ditangani secara serius.

 

"Kami mengapresiasi langkah Satpol PP, tapi jangan berhenti di pemanggilan saja. Harus ada inspeksi rutin, evaluasi izin usaha, dan tindakan tegas, termasuk pencabutan izin bila perlu," tegas Yona, Sabtu (26/4/2025).

 

Yona menilai masih banyak panti pijat dan spa di Surabaya yang beroperasi tanpa izin lengkap atau menyalahgunakan izin. Ia menekankan bahwa kondisi ini mencederai norma ketertiban umum dan berpotensi merusak citra Kota Pahlawan.

 

"Kita tidak mau Surabaya dikenal sebagai kota yang membiarkan praktik-praktik menyimpang. Penindakan harus serius. Bila perlu, tempat yang melanggar langsung ditutup," ujarnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Selain itu, Yona menyoroti pentingnya standar operasional panti pijat dan spa. Ia meminta semua usaha sejenis wajib memiliki tenaga terapis bersertifikat serta Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

 

"Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga perlindungan konsumen dan menjaga iklim usaha yang sehat di Surabaya," tambah Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

 

Sebagai bentuk pengawasan, Komisi A meminta dinas terkait lebih aktif berkoordinasi dengan legislatif untuk memastikan program-program pengawasan berjalan maksimal.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

 

"Komisi A akan terus mengawal proses ini dan siap memanggil dinas terkait untuk meminta laporan perkembangan," kata Yona.

 

Ia berharap langkah ini dapat menjaga ketertiban dan kondusivitas di Surabaya, sekaligus mencegah penyalahgunaan tempat usaha yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat.

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.