Senin, 19 Mei 2025 09:32 WIB

Tebarkan Bau Menyengat, Peleburan Emas di Kandangan Surabaya Diprotes Warga

  • Reporter : Ade Resty
  • | Jumat, 25 Apr 2025 19:06 WIB
Warga Benowo demo pabrik emas

Warga Benowo demo pabrik emas

selalu.id – Bau menyengat yang tak kunjung hilang memicu kemarahan warga Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya. Mereka menuntut penutupan pabrik peleburan emas yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk.

Puluhan warga RT 04 RW 06 turun ke jalan dan menggelar aksi protes pada Jumat (25/4/2024), menolak keberadaan pabrik peleburan emas milik PT Suka Jadi Logam. Warga mengaku telah bertahun-tahun terpapar polusi udara dari aktivitas peleburan logam mulia tersebut.

Baca Juga: Ada Tulisan Prabowo Love Teddy Pada Aksi Tolak RUU TNI di Surabaya

Bau tajam yang muncul terutama pada malam hari disebut menyebabkan gangguan kesehatan, seperti batuk yang tak kunjung sembuh.

Salah satu tokoh masyarakat, Sugiyono, menyebut aktivitas peleburan dilakukan diam-diam dan tidak sesuai izin awal.

“Awalnya bangunan itu izinnya untuk sarang burung walet. Tapi belakangan, bau aneh muncul terus. Setelah kami telusuri, ternyata ada aktivitas peleburan emas. Kami protes, tapi tak pernah ditanggapi,” ujar Sugiyono kepada selalu.id.

Ia menambahkan, warga pernah mendatangi lokasi dan mendapati pengelola berkelit dengan alasan yang tidak konsisten.

“Pernah ada yang ngaku habis ‘bakar-bakar’. Tapi waktu ketemu direkturnya, katanya cuma bakar sampah. Ini manipulatif,” ujarnya.

Warga menyatakan tidak lagi bersedia bernegosiasi dan menuntut penutupan penuh pabrik tersebut.

Baca Juga: 1.128 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di Grahadi

“Sudah cukup. Warga jenuh. Tidak mau negosiasi lagi. Kalau mau produksi perhiasan, silakan, tapi jangan lebur emas di sini,” tegas Sugiyono.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turut hadir di lokasi aksi dan menyebut izin bangunan tersebut tidak mencakup aktivitas peleburan logam mulia.

“Izin bangunan itu hanya untuk workshop dan pengolahan sarang burung walet. Tidak ada izin untuk aktivitas peleburan emas atau kegiatan yang menggunakan bahan kimia,” ujar Armuji.

Ia menegaskan bahwa industri yang menimbulkan bau menyengat tidak boleh berada di kawasan permukiman. Pemkot menyarankan agar aktivitas tersebut dipindahkan ke kawasan industri atau pergudangan.

Baca Juga: Buntut Tingginya Harga Bawang Putih, Gempari Bakal Geruduk Istana Negara dan KPK 

Sementara itu, Camat Benowo Denny Christupel menyampaikan bahwa aduan warga sudah ditindaklanjuti sejak November 2024. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengeluarkan rekomendasi untuk uji kualitas udara ambien dan emisi cerobong.

“Kami sudah beri surat teguran nisan dan peringatan tertulis pertama. Jika tetap membandel, akan dilanjutkan ke teguran kedua dan ketiga. Bila masih tidak patuh, akan ada tindakan tegas,” kata Denny.

Ia menambahkan, jika hasil kajian membuktikan bahwa aktivitas peleburan berdampak buruk bagi lingkungan, maka pabrik tersebut tidak akan diizinkan beroperasi di lingkungan permukiman.

Editor : Ading