Sabtu, 05 Sep 2026 21:01 WIB

Pemkot Diminta Cabut Izin Tenan Es Krim Beralkohol, DPRD Surabaya: Jangan Anggap Enteng

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 23 Apr 2025 13:21 WIB
Es Krim beralkohol
Es Krim beralkohol

selalu.id — Kasus penjualan es krim mengandung alkohol di salah satu tenan di pusat perbelanjaan Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya mendapat sorotan tajam dari DPRD Surabaya. Meski sempat disegel, tenan tersebut hanya dikenai denda ringan sebesar Rp300 ribu melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mendesak Pemkot untuk membatalkan izin usaha tenan tersebut. Ia menilai pelanggaran ini terlalu serius untuk hanya ditindak dengan sanksi ringan.

 

"Es krim dengan kadar alkohol 3,35 persen itu jelas berbahaya, apalagi jika dikonsumsi anak-anak. Kami tidak ingin ini dianggap enteng," ujar Imam usai hearing di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (22/4/2025).

 

Menurut Imam, Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan memungkinkan penerapan sanksi lebih berat, termasuk denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan tiga bulan.

 

Ia menegaskan bahwa Pemkot memiliki dasar hukum untuk mencabut izin usaha berdasarkan prinsip contrario actus. "Kalau izin diberikan pemerintah, maka pemerintah juga berhak membatalkannya jika ditemukan pelanggaran. Ini penting agar ada efek jera," tegasnya.

 

Komisi D juga menyoroti pemberian izin ‘risiko rendah’ kepada tenan tersebut, meski dalam praktiknya menjual produk dengan kandungan alkohol tinggi. Salah satu varian rasa es krim bahkan diketahui mengandung campuran alkohol hingga 40 persen.

 

"Kita harus cek ulang seluruh proses perizinannya, mulai dari kebersihan tempat produksi, komposisi bahan, hingga standar kesehatannya. Jika mereka mengajukan izin ulang, prosesnya harus lebih ketat," ujar Imam.

 

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Selain itu, Imam menilai manajemen PTC sebagai pemilik dan penyedia tempat juga harus bertanggung jawab.

 

"Kalau ada pelanggaran di rumah kita, masa kita tidak tahu-menahu? Pihak mal harus dipanggil dan dimintai keterangan. Mereka tidak bisa lepas tangan," katanya.

 

Imam menegaskan, Pemkot harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. "Jangan sampai hanya pelaku kecil yang ditindak, sementara kalau melibatkan pihak besar malah takut. Semua harus diproses sama rata," ujarnya.

 

Komisi D juga mengajak masyarakat turut mengawasi peredaran produk pangan, terutama yang dikonsumsi anak-anak. Imam berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

 

"Ini bukan sekadar soal administratif, tapi soal kesehatan dan masa depan generasi muda," pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menjelaskan bahwa tenan tersebut sebelumnya telah berkomitmen tidak menjual es krim beralkohol. Namun, dalam sidak gabungan, produk dengan kadar alkohol 3,35 persen tetap ditemukan.

 

"Kami sudah melakukan penghentian sementara dan penyegelan. Tapi karena sifatnya administratif dan tipiring, segel dibuka kembali setelah proses persidangan," jelas Agnis.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.