Selasa, 21 Jul 2026 17:32 WIB

Pemkot Diminta Cabut Izin Tenan Es Krim Beralkohol, DPRD Surabaya: Jangan Anggap Enteng

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 23 Apr 2025 13:21 WIB
Es Krim beralkohol
Es Krim beralkohol

selalu.id — Kasus penjualan es krim mengandung alkohol di salah satu tenan di pusat perbelanjaan Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya mendapat sorotan tajam dari DPRD Surabaya. Meski sempat disegel, tenan tersebut hanya dikenai denda ringan sebesar Rp300 ribu melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mendesak Pemkot untuk membatalkan izin usaha tenan tersebut. Ia menilai pelanggaran ini terlalu serius untuk hanya ditindak dengan sanksi ringan.

 

"Es krim dengan kadar alkohol 3,35 persen itu jelas berbahaya, apalagi jika dikonsumsi anak-anak. Kami tidak ingin ini dianggap enteng," ujar Imam usai hearing di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (22/4/2025).

 

Menurut Imam, Perda No. 1 Tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan memungkinkan penerapan sanksi lebih berat, termasuk denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan tiga bulan.

 

Ia menegaskan bahwa Pemkot memiliki dasar hukum untuk mencabut izin usaha berdasarkan prinsip contrario actus. "Kalau izin diberikan pemerintah, maka pemerintah juga berhak membatalkannya jika ditemukan pelanggaran. Ini penting agar ada efek jera," tegasnya.

 

Komisi D juga menyoroti pemberian izin ‘risiko rendah’ kepada tenan tersebut, meski dalam praktiknya menjual produk dengan kandungan alkohol tinggi. Salah satu varian rasa es krim bahkan diketahui mengandung campuran alkohol hingga 40 persen.

 

"Kita harus cek ulang seluruh proses perizinannya, mulai dari kebersihan tempat produksi, komposisi bahan, hingga standar kesehatannya. Jika mereka mengajukan izin ulang, prosesnya harus lebih ketat," ujar Imam.

 

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

Selain itu, Imam menilai manajemen PTC sebagai pemilik dan penyedia tempat juga harus bertanggung jawab.

 

"Kalau ada pelanggaran di rumah kita, masa kita tidak tahu-menahu? Pihak mal harus dipanggil dan dimintai keterangan. Mereka tidak bisa lepas tangan," katanya.

 

Imam menegaskan, Pemkot harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. "Jangan sampai hanya pelaku kecil yang ditindak, sementara kalau melibatkan pihak besar malah takut. Semua harus diproses sama rata," ujarnya.

 

Komisi D juga mengajak masyarakat turut mengawasi peredaran produk pangan, terutama yang dikonsumsi anak-anak. Imam berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

 

"Ini bukan sekadar soal administratif, tapi soal kesehatan dan masa depan generasi muda," pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menjelaskan bahwa tenan tersebut sebelumnya telah berkomitmen tidak menjual es krim beralkohol. Namun, dalam sidak gabungan, produk dengan kadar alkohol 3,35 persen tetap ditemukan.

 

"Kami sudah melakukan penghentian sementara dan penyegelan. Tapi karena sifatnya administratif dan tipiring, segel dibuka kembali setelah proses persidangan," jelas Agnis.

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.