Jumat, 23 Okt 2026 15:29 WIB

Dispendik Surabaya: KK untuk Zonasi PPDB Harus Berusia Setahun

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 15:40 WIB
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh

selalu.id - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan masyarakat soal aturan pindah Kartu Keluarga (KK).

 

Baca Juga: Siswa PAUD-TK di Surabaya Bakal Terima Beasiswa, Ini Nominal dan Kriteria yang Dapat

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa KK yang digunakan untuk dasar zonasi harus sudah berdomisili minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

 

“Aturan dari kementerian jelas, pindah KK harus sudah satu tahun. Tidak bisa mendadak pindah hanya untuk kejar zonasi,” kata Yusuf, Selasa (22/4/2025).

 

Ia menjelaskan, ada pengecualian untuk kasus mutasi kerja orang tua. Jika orang tua dipindah tugaskan dan dibuktikan dengan surat tugas resmi, siswa tetap bisa mengikuti jalur mutasi.

 

Baca Juga: Bahasa Inggris Wajib 2027, Pemkot Surabaya Klaim Sudah Jalankan Program Sejak PAUD

“Kalau memang karena tugas, seperti TNI, Polri, ASN, itu bisa. Tapi harus ada bukti kuat. Tidak bisa hanya pindah KK tanpa dasar sah,” tambahnya.

 

Langkah ini diambil untuk mencegah kecurangan dan menjaga keadilan akses pendidikan di Surabaya. Yusuf meminta masyarakat tidak tergesa-gesa mengubah data kependudukan hanya demi mengejar sekolah tertentu.

 

Baca Juga: Peras Kadispendik Jatim Atas Kasus Perselingkuhan, Dua Mahasiswa Ditangkap

“Harapan kami, orang tua mengikuti aturan yang ada. Kita ingin PPDB ini transparan dan adil untuk semua,” ujarnya.

 

Dispendik Surabaya juga akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memverifikasi data KK, termasuk waktu penerbitan dan keabsahan alamat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

Tilang manual akan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, antara lain pengendara yang melawan arus, menggunakan knalpot brong.

Parah! Gerobak Sampah Dicuri di Surabaya, Pelaku Terekam CCTV

Kehilangan sarana itu sempat mengancam kelancaran pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Penampungan Sementara.

Ngaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Tipu Korban Miliaran Modus Jual Tiket Surga dan Top Up Umur

Hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor ke polisi.

Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp812 Juta Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Berprestasi

Penyerahan beasiswa secara simbolis dilakukan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.

Tiga Pemuda Bobol 2 Sekolah di Mojokerto, Pelaku Diringkus saat Tidur

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi di SDN Mlaten Kecamatan Puri dan TK Jabon Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.