Kamis, 23 Jul 2026 16:30 WIB

Dispendik Surabaya: KK untuk Zonasi PPDB Harus Berusia Setahun

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 15:40 WIB
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh

selalu.id - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan masyarakat soal aturan pindah Kartu Keluarga (KK).

 

Baca Juga: Siswa PAUD-TK di Surabaya Bakal Terima Beasiswa, Ini Nominal dan Kriteria yang Dapat

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa KK yang digunakan untuk dasar zonasi harus sudah berdomisili minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

 

“Aturan dari kementerian jelas, pindah KK harus sudah satu tahun. Tidak bisa mendadak pindah hanya untuk kejar zonasi,” kata Yusuf, Selasa (22/4/2025).

 

Ia menjelaskan, ada pengecualian untuk kasus mutasi kerja orang tua. Jika orang tua dipindah tugaskan dan dibuktikan dengan surat tugas resmi, siswa tetap bisa mengikuti jalur mutasi.

 

Baca Juga: Bahasa Inggris Wajib 2027, Pemkot Surabaya Klaim Sudah Jalankan Program Sejak PAUD

“Kalau memang karena tugas, seperti TNI, Polri, ASN, itu bisa. Tapi harus ada bukti kuat. Tidak bisa hanya pindah KK tanpa dasar sah,” tambahnya.

 

Langkah ini diambil untuk mencegah kecurangan dan menjaga keadilan akses pendidikan di Surabaya. Yusuf meminta masyarakat tidak tergesa-gesa mengubah data kependudukan hanya demi mengejar sekolah tertentu.

 

Baca Juga: Peras Kadispendik Jatim Atas Kasus Perselingkuhan, Dua Mahasiswa Ditangkap

“Harapan kami, orang tua mengikuti aturan yang ada. Kita ingin PPDB ini transparan dan adil untuk semua,” ujarnya.

 

Dispendik Surabaya juga akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) untuk memverifikasi data KK, termasuk waktu penerbitan dan keabsahan alamat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.