Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah CV Sentosa Seal, Kapolres Tanjung Perak: Belum Ada Laporan Resmi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 13:33 WIB
Penyegelan CV Sentosa Seal
Penyegelan CV Sentosa Seal

selalu.id – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa kasus dugaan penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal hingga saat ini belum masuk tahap pelaporan resmi. Namun, komunikasi antara pihak-pihak terkait sudah berlangsung.

 

Baca Juga: Kasus Ijazah Ditahan Rp 3 Juta, Azhar Kahfi Advokasi Langsung Siswi SMA di Surabaya

“Belum ada laporan polisi. Namun pada Kamis (17/4/2025) lalu, Pak Wali Kota bersama kuasa hukum dan beberapa karyawan datang ke Polres untuk audiensi. Hasilnya, disepakati akan dilayangkan somasi terlebih dahulu,” ungkap AKBP Wahyu, Senin (21/4/2025).

 

Somasi menjadi langkah awal sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum. Wahyu menegaskan, jika somasi tidak direspons dengan pengembalian ijazah, kuasa hukum karyawan kemungkinan besar akan melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian.

 

“Nanti saat proses somasi berjalan, apabila ijazah dikembalikan, mungkin kasus selesai di sana. Tapi kalau tidak, kuasa hukum para karyawan akan melaporkan, dan kami siap menangani,” tegasnya.

 

Baca Juga: Izin Operasional Pabrik Emas Benowo Masih Dikaji, Warga Desak Penghentian Total

Sementara itu, pada Selasa (22/4/2025), Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengambil langkah tegas dengan menyegel gudang milik CV Sentosa Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya. Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

 

Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama AKBP Wahyu Hidayat, serta melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, serta Satpol PP.

 

Baca Juga: Warga Kecewa, Pabrik Emas di Benowo Tetap Produksi Usai Disegel Satpol PP

Wali Kota Eri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, khususnya terkait perizinan. Ia juga menyoroti dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan asal Surabaya yang turut menjadi perhatian dalam penyegelan ini.

 

“Karena ini menyangkut tempat di Surabaya yang tidak ada TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo yang tertahan, saya harus turun langsung,” ujar Eri.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.