Jumat, 23 Okt 2026 07:00 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah CV Sentosa Seal, Kapolres Tanjung Perak: Belum Ada Laporan Resmi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 13:33 WIB
Penyegelan CV Sentosa Seal
Penyegelan CV Sentosa Seal

selalu.id – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa kasus dugaan penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal hingga saat ini belum masuk tahap pelaporan resmi. Namun, komunikasi antara pihak-pihak terkait sudah berlangsung.

 

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

“Belum ada laporan polisi. Namun pada Kamis (17/4/2025) lalu, Pak Wali Kota bersama kuasa hukum dan beberapa karyawan datang ke Polres untuk audiensi. Hasilnya, disepakati akan dilayangkan somasi terlebih dahulu,” ungkap AKBP Wahyu, Senin (21/4/2025).

 

Somasi menjadi langkah awal sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum. Wahyu menegaskan, jika somasi tidak direspons dengan pengembalian ijazah, kuasa hukum karyawan kemungkinan besar akan melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian.

 

“Nanti saat proses somasi berjalan, apabila ijazah dikembalikan, mungkin kasus selesai di sana. Tapi kalau tidak, kuasa hukum para karyawan akan melaporkan, dan kami siap menangani,” tegasnya.

 

Baca Juga: Top 5 Berita: Penggerebekan Jalan Kunti hingga Toko Miras di Surabaya Disegel

Sementara itu, pada Selasa (22/4/2025), Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengambil langkah tegas dengan menyegel gudang milik CV Sentosa Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya. Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

 

Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama AKBP Wahyu Hidayat, serta melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, serta Satpol PP.

 

Baca Juga: Kasus Ijazah Ditahan Rp 3 Juta, Azhar Kahfi Advokasi Langsung Siswi SMA di Surabaya

Wali Kota Eri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, khususnya terkait perizinan. Ia juga menyoroti dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan asal Surabaya yang turut menjadi perhatian dalam penyegelan ini.

 

“Karena ini menyangkut tempat di Surabaya yang tidak ada TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo yang tertahan, saya harus turun langsung,” ujar Eri.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman.