Jumat, 20 Jun 2025 02:23 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah CV Sentosa Seal, Kapolres Tanjung Perak: Belum Ada Laporan Resmi

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Apr 2025 13:33 WIB
Penyegelan CV Sentosa Seal

Penyegelan CV Sentosa Seal

selalu.id – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa kasus dugaan penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal hingga saat ini belum masuk tahap pelaporan resmi. Namun, komunikasi antara pihak-pihak terkait sudah berlangsung.

 

Baca Juga: Penahanan Ijazah Karyawan Sentosa Seal, Polda Jatim Siapkan Penetapan Tersangka

“Belum ada laporan polisi. Namun pada Kamis (17/4/2025) lalu, Pak Wali Kota bersama kuasa hukum dan beberapa karyawan datang ke Polres untuk audiensi. Hasilnya, disepakati akan dilayangkan somasi terlebih dahulu,” ungkap AKBP Wahyu, Senin (21/4/2025).

 

Somasi menjadi langkah awal sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum. Wahyu menegaskan, jika somasi tidak direspons dengan pengembalian ijazah, kuasa hukum karyawan kemungkinan besar akan melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian.

 

“Nanti saat proses somasi berjalan, apabila ijazah dikembalikan, mungkin kasus selesai di sana. Tapi kalau tidak, kuasa hukum para karyawan akan melaporkan, dan kami siap menangani,” tegasnya.

 

Baca Juga: Gudang Disegel Tetap Beroperasi, Komisi A Sentil Pemkot Tak Tegas  

Sementara itu, pada Selasa (22/4/2025), Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengambil langkah tegas dengan menyegel gudang milik CV Sentosa Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya. Penyegelan dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

 

Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama AKBP Wahyu Hidayat, serta melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, serta Satpol PP.

 

Baca Juga: Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya, Pakar Hukum Soroti Pelanggaran Berat

Wali Kota Eri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, khususnya terkait perizinan. Ia juga menyoroti dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan asal Surabaya yang turut menjadi perhatian dalam penyegelan ini.

 

“Karena ini menyangkut tempat di Surabaya yang tidak ada TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo yang tertahan, saya harus turun langsung,” ujar Eri.

 

Editor : Ading