Sabtu, 06 Jun 2026 01:17 WIB

Izin Operasional Pabrik Emas Benowo Masih Dikaji, Warga Desak Penghentian Total

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Jul 2025 20:07 WIB
Pengkajian PT Suka Jadi Logam
Pengkajian PT Suka Jadi Logam

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP telah menyegel bangunan pabrik peleburan emas milik PT Suka Jadi Logam di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Selasa (8/7/2025) pagi. Namun, penyegelan ini belum mencakup penghentian aktivitas produksi.

 

Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, menjelaskan penyegelan dilakukan karena pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang perizinan bangunan gedung, khususnya pelanggaran garis sempadan bangunan (GS).

 

“Penyegelan ini terkait pelanggaran garis sempadan bangunan, belum menyentuh izin operasional atau aktivitas peleburan emasnya,” kata Denny, Selasa (8/7/2025).

 

Ia menyebut, penindakan ini merupakan langkah awal sambil menunggu hasil kajian menyeluruh dari tim lintas instansi, baik di tingkat kota maupun provinsi.

 

“Rapat teknis lanjutan sedang disiapkan. Ini melibatkan banyak OPD, seperti DLH Kota dan Provinsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta DPMPTSP. Semua punya data dan rekomendasi masing-masing,” jelasnya.

 

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan

Menurut Denny, DLH Kota dan DLH Provinsi telah melakukan pemeriksaan terhadap uji emisi dan pengelolaan limbah. Hasil pemeriksaan tersebut akan disinkronkan untuk menentukan langkah hukum dan administratif selanjutnya.

 

“Kalau ditemukan pelanggaran di uji emisi, maka akan dibahas jenis sanksinya. Semua data akan dirumuskan dalam satu kesimpulan bersama,” tambahnya.

 

Denny menyatakan bahwa penyegelan sudah menjadi bentuk pembatasan sementara. Namun, keputusan akhir terkait operasional pabrik akan ditentukan setelah seluruh kajian rampung.

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan PT Suka Jadi Logam Disegel, Minta Warga Laporkan Aktivitas Ilegal

 

“Pemkot sudah mengambil langkah awal lewat penyegelan. Tapi keputusan menyeluruh soal boleh tidaknya pabrik beroperasi masih menunggu hasil rapat teknis lintas instansi,” ujarnya.

 

Sementara itu, warga Benowo tetap mendesak penghentian aktivitas peleburan emas di lingkungan permukiman karena dinilai menimbulkan polusi udara dan berdampak pada kesehatan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.