Warga Kecewa, Pabrik Emas di Benowo Tetap Produksi Usai Disegel Satpol PP
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 08 Jul 2025 20:05 WIB
selalu.id – Warga di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, kecewa setelah mendapati pabrik peleburan emas masih beroperasi meski telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP pada Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo
Penyegelan terhadap PT Suka Jadi Logam dilakukan karena pelanggaran garis sempadan bangunan. Namun, aktivitas produksi di dalam pabrik disebut tetap berjalan.
Ketua RT 04 RW 06 Kandangan, Mardi, mengatakan penyegelan tersebut dinilai hanya bersifat simbolis karena tidak menghentikan aktivitas di dalam pabrik.
“Harapan warga kalau sudah disegel itu benar-benar ditutup, tidak ada aktivitas. Tapi faktanya, pabrik masih beroperasi. Stiker segel hanya ditempel, pintu tidak ditutup, aktivitas masih jalan,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Mardi menyebut warga kecewa karena selama ini mengeluhkan dampak aktivitas pabrik berupa polusi udara dan bau menyengat. Ia menambahkan bahwa warga masih menunggu kejelasan hasil pertemuan dan langkah lanjutan dari pihak terkait.
Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan
Sementara itu, Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang perizinan bangunan gedung.
“Penyegelan dilakukan atas pelanggaran garis sempadan bangunan. Itu bagian dari tahapan penertiban yang dilakukan setelah evaluasi awal,” kata Denny.
Ia menyampaikan bahwa keputusan akhir terkait operasional pabrik masih menunggu hasil rapat teknis lintas dinas, baik dari Pemkot maupun Pemprov Jawa Timur. Tim gabungan yang terdiri dari DLH Kota, DLH Provinsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta DPMPTSP telah melakukan pemeriksaan lokasi.
Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan PT Suka Jadi Logam Disegel, Minta Warga Laporkan Aktivitas Ilegal
“Semua data dan temuan akan disinkronkan untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk soal hasil uji emisi dan limbah,” jelasnya.
Denny mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Editor : Ading