Jumat, 23 Okt 2026 05:15 WIB

Warga Kecewa, Pabrik Emas di Benowo Tetap Produksi Usai Disegel Satpol PP

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 08 Jul 2025 20:05 WIB
Pabrik PT Suka Jadi Logam
Pabrik PT Suka Jadi Logam

selalu.id – Warga di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, kecewa setelah mendapati pabrik peleburan emas masih beroperasi meski telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP pada Selasa (8/7/2025).

 

Baca Juga: Top 5 Berita: Penggerebekan Jalan Kunti hingga Toko Miras di Surabaya Disegel

Penyegelan terhadap PT Suka Jadi Logam dilakukan karena pelanggaran garis sempadan bangunan. Namun, aktivitas produksi di dalam pabrik disebut tetap berjalan.

 

Ketua RT 04 RW 06 Kandangan, Mardi, mengatakan penyegelan tersebut dinilai hanya bersifat simbolis karena tidak menghentikan aktivitas di dalam pabrik.

 

“Harapan warga kalau sudah disegel itu benar-benar ditutup, tidak ada aktivitas. Tapi faktanya, pabrik masih beroperasi. Stiker segel hanya ditempel, pintu tidak ditutup, aktivitas masih jalan,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).

 

Mardi menyebut warga kecewa karena selama ini mengeluhkan dampak aktivitas pabrik berupa polusi udara dan bau menyengat. Ia menambahkan bahwa warga masih menunggu kejelasan hasil pertemuan dan langkah lanjutan dari pihak terkait.

 

Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

Sementara itu, Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang perizinan bangunan gedung.

 

“Penyegelan dilakukan atas pelanggaran garis sempadan bangunan. Itu bagian dari tahapan penertiban yang dilakukan setelah evaluasi awal,” kata Denny.

 

Ia menyampaikan bahwa keputusan akhir terkait operasional pabrik masih menunggu hasil rapat teknis lintas dinas, baik dari Pemkot maupun Pemprov Jawa Timur. Tim gabungan yang terdiri dari DLH Kota, DLH Provinsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta DPMPTSP telah melakukan pemeriksaan lokasi.

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan

 

“Semua data dan temuan akan disinkronkan untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk soal hasil uji emisi dan limbah,” jelasnya.

 

Denny mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.