Senin, 28 Apr 2025 13:04 WIB

KPK Geledah Rumah La Nyalla, Pemuda Pancasila Tunjukkan Dukungan

  • Reporter : Ade Resty
  • | Senin, 14 Apr 2025 16:09 WIB
Pemuda Pancasila hadir saat penggeledahan rumah La Nyalla

Pemuda Pancasila hadir saat penggeledahan rumah La Nyalla

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya, Sabtu (13/4/2025). Penggeledahan berlangsung kondusif.

 

Baca Juga: KPK Obok-obok KONI Jatim, Telusur Dugaan Korupsi Dana Hibah Sejak 2017

Pantauan selalu.id, sejumlah anggota organisasi Pemuda Pancasila terlihat hadir di lokasi untuk memberikan dukungan moril.

 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap terkait pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

 

Perwakilan keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh, menyebut kehadiran Pemuda Pancasila sebagai bentuk solidaritas.

 

“Namanya juga keluarga besar. Ketika ketuanya diperiksa, mereka datang bukan untuk membuat keributan, tapi menunjukkan dukungan moril. Semua berjalan tertib,” ujarnya.

 

Rohmad juga membantah adanya keterkaitan antara La Nyalla dan Kusnadi, tokoh yang disebut dalam kasus hibah tersebut.

 

Baca Juga: KPK Obok-obok KONI Jatim, Telusur Dugaan Korupsi Dana Hibah Sejak 2017

“Tidak ada hubungan apa pun, baik secara pribadi maupun profesional,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, rumah yang digeledah berada di Jalan LL39 serta satu unit rumah di belakangnya.

 

“Setelah penggeledahan di dua rumah tersebut, tidak ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan kasus Pak Kusnadi,” ungkapnya.

 

Baca Juga: KPK Obok-obok KONI Jatim, Telusur Dugaan Korupsi Dana Hibah Sejak 2017

Rohmad menambahkan, pihak keluarga bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 08.00 WIB. KPK juga menyerahkan dua berita acara penggeledahan untuk masing-masing rumah.

 

“Surat tugas dari KPK sudah ditunjukkan, dan kami persilakan mereka menjalankan tugasnya. Tidak ada yang kami tutupi,” katanya.

 

Selama proses berlangsung, rumah hanya dihuni oleh asisten rumah tangga dan petugas keamanan. La Nyalla sendiri berada di Jakarta menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI.

Editor : Ading