Senin, 02 Feb 2026 22:49 WIB

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Dugaan Suap di Pemkab Ponorogo  

Foto: Ilustrasi Gedung Pemkab Ponorogo
Foto: Ilustrasi Gedung Pemkab Ponorogo

selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dengan memanggil sebanyak sepuluh saksi pada Jumat (23/1/2026).

 

Baca Juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, seperti yang disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada hari yang sama. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima selalu.id.

 

Saksi yang dipanggil meliputi pengusaha daging Agus Kholik, tujuh pihak swasta yaitu Bimo Ajoi, Sukeri, Naryo, Sukijo, Eros, Supandi, dan Yudi, serta Lurah Bringin Kecamatan Jambon Rahardi Subarno. Semua berkiprah sebagai saksi dalam perkara yang sama.

 

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

 

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan   

Sebelumnya, pada Minggu (9/11/2025), KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka seiring dengan kelengkapan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengumumkan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

 

Keempat tersangka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Dinas Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto. Mereka terjerat kasus suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD Ponorogo.

 

Baca Juga: Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

Dari hasil penyidikan, Yunus diduga memberikan uang kepada Sugiri dan Agus Pramono antara bulan Februari hingga Agustus 2025 dengan total nilai mencapai Rp1,25 miliar. Rinciannya adalah Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus Pramono, yang diberikan dalam rangka mempertahankan jabatannya sebagai Direktur RSUD.

 

Selain itu, Sugiri diketahui telah meminta tambahan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Yunus pada 3 November 2025. Untuk memenuhi permintaan tersebut, Yunus mencairkan dana sebesar Rp500 juta dari bank yang kemudian akan diserahkan kepada Sugiri melalui kerabatnya. “Dengan rincian untuk SUD sebesar Rp900 juta dan AGP senilai Rp325 juta,” tandas Asep.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.