selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi saran kepada Wakil Wali Kota Armuji buntut sidak ke perusahaan CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya. Sidak itu berujung pada saling lapor ke kepolisian, baik dari maupun terhadap Armuji.
Baca Juga: 13 Kasus Tuntas, Eri Cahyadi: Selesaikan Penahanan Ijazah Tanpa Heboh
Eri menekankan pentingnya penanganan kasus secara proporsional dan sesuai jalur hukum agar insiden serupa tidak terulang.
“Makanya aku ngomong, masa yang koyok ngene, yo ojok meneh. Ini kan dua pihak yang merasa benar. Yang satu bilang itu pegawainya, yang satu lagi juga mengklaim hal yang sama. Jadi masukkan saja ke ranah hukum,” ujar Eri di Balai Kota, Senin (14/4/2025).
Eri mengaku telah memberi arahan kepada Armuji agar kasus seperti ini langsung dibawa ke jalur pidana, bukan melalui pendekatan spontan yang memicu kegaduhan.
“Karena ini soal ijazah, aku tak selesaikan secara adat dulu. Ini harus saya dampingi. Makanya saya bilang ke Pak Armuji, mene-mene (besok-besok), langsung laporkan saja ke pidana. Kalau seperti ini akhirnya jadi ramai,” ujarnya.
Menurut Eri, pemerintah harus bersikap netral dan tidak terseret dalam konflik personal. Namun Pemkot tetap akan berpihak pada keadilan dengan memberikan pendampingan hukum bagi warga yang dirugikan.
“Sebagai pemerintah, jangan ikut campur dalam urusan seperti ini. Tapi bantulah yang lemah dengan melaporkan secara hukum. Kita akan dampingi sampai ke pengadilan,” tegasnya.
Ia menyoroti pentingnya penyelesaian tanpa kegaduhan yang justru merugikan semua pihak.
“Gak perlu sampai gaduh begini. Sakno yang due ijazah, sakno sing pengusahane. Kalau yang benar pengusahanya, ya kasihan pengusahanya. Kalau yang benar pemilik ijazah, ya kasihan juga. Tapi yang salah tetap harus diproses,” lanjutnya.
Baca Juga: Dugaan Penahanan Ijazah CV Sentosa Seal, Kapolres Tanjung Perak: Belum Ada Laporan Resmi
Eri juga memastikan bahwa Pemkot akan memberikan pendampingan kepada Armuji, yang saat ini dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, ia menegaskan bahwa kasus tersebut berbeda dari dugaan penahanan ijazah.
“Laporan terhadap Pak Armuji itu bukan karena ijazah, tapi soal ucapan yang dianggap kasar. Jadi ini dua perkara yang berbeda. Tapi saya tetap akan dampingi, karena saya yakin Pak Armuji pun menyesali emosinya,” ucap Eri.
Ia menjelaskan bahwa kemarahan Armuji muncul akibat miskomunikasi. Saat ditelepon balik oleh pihak perusahaan, Armuji justru dituduh sebagai penipu karena menggunakan nomor pribadi.
“Ya siapa sih gak emosi dituduh penipu? Tapi juga gak bisa disalahkan sepenuhnya, wong memang bukan nomor resmi. Sekarang ini banyak modus penipuan mengatasnamakan pejabat,” kata Eri.
Baca Juga: Lebih 30 Kasus Ijazah Ditahan, Wali Kota Eri Ancam Tindak Perusahaan
Eri berharap masyarakat bisa membedakan antara kesalahpahaman karena komunikasi dengan pelanggaran hukum seperti penahanan ijazah.
“Ijazah ini lain cerita. Perusahaan tidak boleh menahan ijazah. Tapi soal telepon dan emosi itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan dicampur aduk,” tegasnya.
Ia menutup dengan mengingatkan agar insiden serupa tidak kembali terulang, mengacu pada kasus sebelumnya yang juga melibatkan emosi pejabat.
“Ini mirip kasus Petra dulu. Karena emosi, akhirnya jadi panjang. Tapi semua bisa selesai kalau kepala dingin,” pungkas Eri.
Editor : Ading