Senin, 02 Feb 2026 21:45 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Anak Bunuh Ayah di Surabaya

Pelaku pembunuhan ayah kandung di Surabaya
Pelaku pembunuhan ayah kandung di Surabaya

selalu.id – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 5 April 2025. Pelaku berinisial A.U.O. (22) ditetapkan sebagai tersangka atas kematian ayah kandungnya, H.M.S. (64). Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/IV/2025/SPKT/POLSEK SUKOMANUNGGAL/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

 

Baca Juga: Cegah Curanmor, Polrestabes Surabaya Bagikan Alarm Motor Gratis di Bazar Ranmor

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB di tepi Jalan Pattimura, tepatnya di depan lahan kosong dekat stasiun televisi SCTV, Kecamatan Sukomanunggal. Korban mengajak tersangka, anak kandungnya sendiri, untuk keluar mencari makan.

 

“Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hitam-merah bernopol L-4735-ACF, dengan tersangka membonceng korban. Mereka sempat berhenti membeli rokok di Indomaret Raya Satelit Indah,” ungkap Rina, Rabu (9/4/2025).

 

Dalam perjalanan, korban menegur tersangka terkait masalah mobil yang telah digadaikan. Pertengkaran memuncak saat korban menyangkutpautkan persoalan tersebut dengan istri dan mertua tersangka.

 

“Tersangka yang merasa tersinggung kemudian menghentikan sepeda motor di lokasi kejadian dan memukul kepala korban dengan siku kanan hingga korban terjatuh dan kepalanya membentur aspal,” lanjutnya.

Baca Juga: Lebih Dari 900 Kendaraan Hasil Curian di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Belum Diambil

 

Melihat korban masih bernapas, tersangka justru meninggalkan ayahnya di lokasi dan membawa kabur sepeda motor serta tas milik korban.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyebutkan bahwa tersangka ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Barang bukti yang diamankan antara lain visum et repertum (VER), sepeda motor, tas korban, struk pembelian dari Indomaret, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Instruksikan Tembak Ditempat Pelaku Curanmor Membahayakan

 

“Motif pembunuhan ini diduga karena sakit hati dan kekesalan tersangka terhadap korban,” ujar Aris.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.