Aset Surabaya Capai Rp55,9 Triliun, Pansus LKPJ Soroti Optimalisasi Pemanfaatan
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 28 Mar 2025 11:48 WIB
selalu.id – Kota Surabaya memiliki total aset senilai Rp55,9 triliun yang berpotensi besar meningkatkan kesejahteraan warganya. Namun, pemanfaatannya dinilai belum optimal, terutama untuk aset tanah seluas 8 juta meter persegi yang tersebar di seluruh kecamatan.
Baca Juga: Menang di MA, Warga Surabaya Tetap Bayar PBB Rp280 Juta atas Tanah yang Diklaim Pemkot
Anggota Pansus LKPJ DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menekankan pentingnya evaluasi pemanfaatan aset agar lebih berdampak bagi masyarakat. Berdasarkan data, aset pemkot terdiri dari tanah senilai Rp33,15 triliun, gedung dan bangunan Rp7,13 triliun, jaringan irigasi Rp10,25 triliun, serta peralatan dan mesin Rp4,8 triliun.
“Surabaya ini kota kaya. Jika dikelola dengan baik, aset ini bisa memperkuat ekonomi, mengentaskan kemiskinan, dan mendukung program sosial seperti pengelolaan sampah,” ujar Aning kepada selalu.id, Jumat (28/3/2025).
Ia menyoroti revisi Perwali 25/2025 yang mengatur pemanfaatan aset daerah, menggantikan Perwali 1/2022. Saat ini, sewa aset maksimal Rp100 juta melalui appraisal. Menurut Aning, kebijakan ini perlu dikaji ulang karena masih banyak aset yang belum dimanfaatkan.
Baca Juga: BHS Sentil Pengelolaan Wisata di Surabaya, Banyak Aset Minim Terobosan
“Apakah sosialisasinya kurang atau appraisal-nya terlalu mahal? Ini yang perlu kita dalami agar aset benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Surabaya: Workshop Wartawan Perkuat Transparansi Pengelolaan Aset
Keberhasilan Surabaya menekan angka kemiskinan dari 5,02 persen menjadi 3,96 persen serta menurunkan pengangguran dari 9,79 persen menjadi 4,91 persen dinilai positif. Namun, Aning menegaskan, pencapaian ini harus diperkuat dengan pemanfaatan aset secara maksimal demi kesejahteraan warga.
“Jika perlu, perwalinya ditinjau ulang agar akses informasi lebih mudah dan biaya sewa lebih terjangkau,” pungkasnya.
Editor : Ading