Kamis, 27 Mar 2025 10:45 WIB

Bikin Resah, TPU Rangkah Penuh Bekupon dan Jadi Tempat Judi

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 13 Mar 2025 11:05 WIB
TPU Rangkah

TPU Rangkah

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id – Warga sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah, Kecamatan Simokerto, mengaku resah dengan keberadaan bekupon atau kandang burung merpati yang berdiri di area makam. 

 

Baca Juga: Judi Online Makan Korban Lagi, Dua OS Pemkot Surabaya Dipecat

Pasalnya, selain mengganggu ketertiban umum, bekupon tersebut diduga kerap digunakan sebagai sarana perjudian burung merpati.

 

Menanggapi hal ini, Satpol PP Kota Surabaya bersama perangkat wilayah setempat melakukan patroli sekaligus sosialisasi, Rabu (12/3/2025) kemarin.

 

Dalam kegiatan ini, petugas memasang spanduk peraturan pengelolaan tempat makam dan memberikan imbauan kepada warga agar tidak mendirikan bekupon di area pemakaman.

 

Camat Simokerto, Noervita Amin, mengatakan bahwa banyak aduan dari masyarakat terkait keberadaan bekupon yang dinilai meresahkan.

Baca Juga: Ciptakan Surabaya Aman, Pemkot Gencarkan Razia Miras, Perjudian dan Prostitusi

 

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

“Ini bagian dari upaya mencegah perjudian. Karena sering kali bekupon menjadi tempat kegiatan perjudian burung merpati,” ujar Vita, sapaan akrabnya.

 

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju Surabaya yang lebih tertib dan nyaman. “Target kita, pada 2025-2030 Kota Surabaya bebas dari gangguan ketertiban umum, termasuk bekupon yang digunakan untuk perjudian,” tambahnya.

 

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati 35 bekupon, 11 kandang ayam, dan 7 lapak kayu yang berdiri di area pemakaman. Para pemilik bekupon diberikan tenggat waktu hingga Sabtu, 15 Maret 2025, untuk membongkar sendiri kandang burung mereka. Jika tidak, Satpol PP akan melakukan tindakan tegas.

 

“Kami sudah mendata pemiliknya dan akan memberikan surat pemberitahuan. Jika tidak ada pembongkaran mandiri, maka akan kami tertibkan,” tegas Kasie Trantibum Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno.

 

Sementara itu, Umar Said, tokoh masyarakat setempat, menyambut baik upaya penertiban ini.

 

“Warga mendukung karena ini demi ketertiban bersama. Kami siap mengikuti anjuran dari Pemerintah Kota Surabaya,” kata Umar.

Editor : Ading