Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Judi Online Makan Korban Lagi, Dua OS Pemkot Surabaya Dipecat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 24 Jun 2024 21:19 WIB
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser

selalu.id - Pemkot Surabaya menindak tegas karyawan di lingkungan Pemerintahan yang terbukti melakukan perjudian online.

Tercatat tiga tenaga Honorer atau Outsourching Satpol PP ketahuan melakukan judi online dan mendapat tindakan tegas.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Surabaya Muhamad Fikser. Ia menyebut sebanyak tiga orang OS yang melakukan perjudian online itu, dua diantaranya diberi sanksi berat yakni pemecatan.

Sementara, satu orang dilakukan pembinaan. Fikser menyampaikan bahwa dua orang OS sudah dipecat dua minggu lalu.

"Mereka non PNS, tapi OS. Sudah dipecat, Ada dua. Satu masih bisa dibina karena ada pernyataan tidak ulangi perbuatan dan selesaikan tunggakan," kata Fikser, Senin (24/6/2024).

Fikser mengungkapkan tiga orang OS yang terlibat perjudian online itu berawal mereka sering absen bekerja, kemudian, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk menghadap alasan tidak masuk kerja tersebut.

"Dari hasil pengecekan mereka sering meninggalkan kerja walau absen ada. Dia bolong-bolong kerja selama 3 minggu. Absen langsung menghilang, absen ada," tuturnya.

"Lalu dipanggil diperiksa, dalam pemeriksaan diketahui menghindari tagihan ke teman-temannya, nilainya variatif ada Rp 100 ribu, Rp 500 ribu dan lainnya," ujar tambahnya.

Baca Juga: GMNI Surabaya Raya dan RLD Gelar Pelatihan Jurnalistik, Asah Nalar Kritis Hadapi Hoaks

Mereka sering meminjam uang ke temannya, bahkan nekat melakukan pinjaman online. Sehingga, kata Fikser, mereka selalu menghindar ditagih sehingga membuat mereka sering absen bekerja.

"Uang yang pinjam itu dipakai untuk judi online, sehingga kita ada batas waktu dia selesaikan tapi tidak sanggup dan kita pecat," tegasnya.

Lebih lanjut Fikser menegaskan adanya kasus perjudian online dilingkungan Satpol PP. Pihaknya akan melakukan pengecekan tugas setiap anggotanya.

Ia juga meminta seluruh anggota Satpol PP untuk tidak main-main dan terlibat perjudian online.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

"Kita akan lakukan pengecekan saat meninggalkan tugas. Kita tidak tahu main dimana, ketika meninggalkan tugas mungkin main judi online saat jam tugas. Saya sudah ingatkan seluruh anggota Satpol PP tidak meninggalkan tugas dan selama tugas jangan main judi online dan game online," tegasnya.

Fikser menambahkan, bahwa kasus ini tidak dilaporkan ke kepolisian, lantaran diselesaikan secara internal.

"Enggak, kita tidak masuk ranah laporan. Dia sudah dipecat. Kalau main lagi bukan ranah kita. Karena kita tidak tangkap basah dia main judi online," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Tinjau Pustu Klatakan, Gus Fawait Targetkan Puskesmas Jember Berstandar ISO 2000

Agenda tersebut juga dirangkai dengan persiapan peluncuran program Home Care di Desa Darungan.

Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Berita yang banyak dicari sangat bervariatif.

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.