Senin, 20 Jul 2026 07:55 WIB

Judi Online Makan Korban Lagi, Dua OS Pemkot Surabaya Dipecat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 24 Jun 2024 21:19 WIB
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser

selalu.id - Pemkot Surabaya menindak tegas karyawan di lingkungan Pemerintahan yang terbukti melakukan perjudian online.

Tercatat tiga tenaga Honorer atau Outsourching Satpol PP ketahuan melakukan judi online dan mendapat tindakan tegas.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Surabaya Muhamad Fikser. Ia menyebut sebanyak tiga orang OS yang melakukan perjudian online itu, dua diantaranya diberi sanksi berat yakni pemecatan.

Sementara, satu orang dilakukan pembinaan. Fikser menyampaikan bahwa dua orang OS sudah dipecat dua minggu lalu.

"Mereka non PNS, tapi OS. Sudah dipecat, Ada dua. Satu masih bisa dibina karena ada pernyataan tidak ulangi perbuatan dan selesaikan tunggakan," kata Fikser, Senin (24/6/2024).

Fikser mengungkapkan tiga orang OS yang terlibat perjudian online itu berawal mereka sering absen bekerja, kemudian, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk menghadap alasan tidak masuk kerja tersebut.

"Dari hasil pengecekan mereka sering meninggalkan kerja walau absen ada. Dia bolong-bolong kerja selama 3 minggu. Absen langsung menghilang, absen ada," tuturnya.

"Lalu dipanggil diperiksa, dalam pemeriksaan diketahui menghindari tagihan ke teman-temannya, nilainya variatif ada Rp 100 ribu, Rp 500 ribu dan lainnya," ujar tambahnya.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Mereka sering meminjam uang ke temannya, bahkan nekat melakukan pinjaman online. Sehingga, kata Fikser, mereka selalu menghindar ditagih sehingga membuat mereka sering absen bekerja.

"Uang yang pinjam itu dipakai untuk judi online, sehingga kita ada batas waktu dia selesaikan tapi tidak sanggup dan kita pecat," tegasnya.

Lebih lanjut Fikser menegaskan adanya kasus perjudian online dilingkungan Satpol PP. Pihaknya akan melakukan pengecekan tugas setiap anggotanya.

Ia juga meminta seluruh anggota Satpol PP untuk tidak main-main dan terlibat perjudian online.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

"Kita akan lakukan pengecekan saat meninggalkan tugas. Kita tidak tahu main dimana, ketika meninggalkan tugas mungkin main judi online saat jam tugas. Saya sudah ingatkan seluruh anggota Satpol PP tidak meninggalkan tugas dan selama tugas jangan main judi online dan game online," tegasnya.

Fikser menambahkan, bahwa kasus ini tidak dilaporkan ke kepolisian, lantaran diselesaikan secara internal.

"Enggak, kita tidak masuk ranah laporan. Dia sudah dipecat. Kalau main lagi bukan ranah kita. Karena kita tidak tangkap basah dia main judi online," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.