Rabu, 22 Jul 2026 07:58 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Arena Sabung Ayam di Purwodadi

Judi sabung ayam
Judi sabung ayam

selalu.id – Personel gabungan Polres Pasuruan Polda Jatim bersama TNI dan perangkat desa membongkar arena sabung ayam di Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menyatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah terhadap aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, 287 WNA dan 4 WNI jadi Tersangka

"Kami segera tindak lanjuti dan pada Kamis (5/6/2025) pukul 14.45 WIB kami bersama rekan-rekan TNI, Polsek Purwodadi, dan perangkat desa setempat melakukan penggerebekan," ujar AKP Adimas, Selasa (10/6/2025).

Namun saat penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan pelaku di lokasi. "Kita grebek tapi orangnya pada kabur semua. Sepertinya ada yang ngasih tahu, jadi mereka lari duluan," jelasnya.

Meski begitu, petugas menemukan barang bukti berupa arena sabung ayam, kandang ayam, dan perlengkapan pendukung lainnya. Arena tersebut juga langsung dibongkar dan dibakar sebagai bentuk penindakan.

Secara terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa sabung ayam termasuk dalam tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek, Puluhan Motor dan Ayam Disita

Mantan Kapolres Pamekasan itu menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat atau mendukung praktik perjudian dalam bentuk apa pun, karena dipastikan akan kami tindak," tegas AKBP Dani.

Ia juga meminta masyarakat proaktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melapor jika mengetahui atau merasa resah terhadap tindak kejahatan, termasuk perjudian.

Baca Juga: Anggota DPRD ini Diduga Peras Kepala Dinas untuk Judi Sabung Ayam

"Segera laporkan, kami akan tindak lanjuti," ujarnya.

Untuk mempermudah pelaporan, warga diminta memanfaatkan layanan hotline 110 yang dapat diakses 24 jam. "Silakan telepon kami melalui 110, gratis, dan laporan akan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.