Kamis, 27 Mar 2025 10:09 WIB

Melawan saat Ditangkap, Begal di Surabaya Ditembak Mati Polisi

Begal ditembak mati polisi

Begal ditembak mati polisi

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur terpaksa menembak mati seorang begal sadis tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya, Jumat dini hari (7/3/2025).  Tersangka, Y (27), warga Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura, tewas setelah melawan petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang mengarah pada keberadaan Y di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Gubeng.  Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung bergerak dan mengepung lokasi.  Saat petugas menggerebek dan mencoba mengamankan Y, ia langsung menyerang dengan celurit.

"Tersangka sangat agresif dan membahayakan keselamatan petugas.  Ia menyerang dengan celurit, memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas dan terukur," jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

AKBP Jumhur menambahkan, petugas telah memberikan peringatan sebelum melakukan penembakan.  Namun, peringatan tersebut diabaikan oleh Y yang terus berupaya menyerang petugas.  Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkan Y dengan tembakan yang mengenai bagian vital tubuhnya.

Y diketahui terlibat dalam beberapa kasus curanmor di wilayah Surabaya dan sekitarnya.  Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan Y dalam kasus kejahatan lainnya, termasuk begal. 

Jenazah Y saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk keperluan autopsi dan identifikasi lebih lanjut.  Barang bukti berupa celurit dan sepeda motor hasil curian telah diamankan.  Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.  Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: PDOI Jatim Ingin Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Surabaya Dihukum Berat

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading