selalu.id – Polisi menetapkan Muhammad Deva Saputra (19), sopir pikap, sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Renville Antonio, Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, di Jalan Asembagus, Situbondo, Jumat (14/2/2025) lalu. Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, pada Rabu (5/3/2025) kemarin di Mapolda Jatim.
Kombes Komarudin menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Situbondo. Penyelidikan meliputi keterangan saksi, tersangka, dan analisis bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Berdasarkan bukti di TKP, keterangan tersangka, dan saksi-saksi lain, kami menetapkan Deva sebagai tersangka," tegas Komarudin.
Deva dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kelalaian dalam mengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Meskipun berstatus tersangka, Deva tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. "Tidak ditahan, hanya wajib lapor saja," kata Komarudin.
Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang dikendarai Renville Antonio bersenggolan dengan pikap yang dikemudikan Deva. Hasil olah TKP menunjukkan bahwa pikap bernomor polisi P 9308 MY diduga hendak berputar arah atau berbelok ke kanan untuk membeli bahan bangunan di toko yang berada di sisi kanan jalan. Deva sendiri diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akibat senggolan tersebut, moge yang dikendarai Renville kehilangan kendali dan menabrak pohon serta pot bunga di pinggir jalan, sekitar 30-40 meter dari titik awal kecelakaan. "Serempetan tersebut menyebabkan korban terluka parah dan meninggal dunia akibat benturan dengan pohon dan pot bunga," jelas Komarudin.
Diketahui, kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk kepemilikan SIM dan kewaspadaan saat berkendara. Polisi berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menaati peraturan agar kejadian serupa tidak terulang.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara detail dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut. Pihak keluarga korban hingga kini masih berduka atas kepergian Renville Antonio yang dikenal sebagai sosok aktif dan berpengaruh di Partai Demokrat.
Sampai saat ini, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan dukungan dan pendampingan hukum yang dibutuhkan. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Surabaya

Editor : Ading