Kamis, 04 Jun 2026 14:40 WIB

Pemkot Surabaya Bakal Tutup Pasar Mangga Dua dan Tanjungsari, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 05 Mar 2025 15:57 WIB
Suasana Pasar Mangga Dua Wonokromo
Suasana Pasar Mangga Dua Wonokromo

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi B DPRD Surabaya berencana menutup dua pasar tak berizin di Kota Pahlawan. Dua pasar tersebut adalah Pasar Mangga Dua di Jalan Jagir, Wonokromo, dan Pasar Tanjungsari.

Keputusan ini diambil setelah dalam rapat dengar pendapat yang digelar Selasa (4/3/2025) kemarin yang terungkap bahwa kedua pasar tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian selama belasan tahun.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud, menegaskan bahwa hasil hearing tersebut seluruh dinas yang hadir sepakat untuk menegakkan aturan dengan menutup dua pasar tersebut.

“Dari semua dinas yang hadir, termasuk Satpol PP, mengakui bahwa kedua pasar itu tidak berizin. Kami semua sepakat untuk segera melakukan penertiban,” ujar Machmud.

Machmud juga mengungkapkan bahwa rencana penutupan ini sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2023-2024. Bahkan, Satpol PP Surabaya telah menjalin komunikasi dengan para pedagang terkait relokasi mereka.

“Satpol PP sudah mulai melakukan pendekatan sejak 2023-2024. Ada juga surat dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) pada Juli 2023 yang meminta Satpol PP membantu penertiban. Sejak Agustus 2024, pedagang juga sudah diminta mengosongkan lokasi, tetapi hingga kini belum terealisasi,” lanjutnya.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, memastikan bahwa penutupan Pasar Mangga Dua dan Pasar Tanjungsari akan segera dilakukan.

“Kami sudah menjelaskan kepada pimpinan Komisi B bahwa rencana penutupan ini akan segera direalisasikan. Senin depan, kami akan menggelar rapat lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Fikser.

Namun, ia menekankan bahwa dalam proses penutupan ini, Pemkot Surabaya juga akan memastikan para pedagang mendapat tempat relokasi yang layak.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

“Di sana ada pedagang yang sudah berjualan lama, jadi dalam proses ini kami akan merelokasi mereka ke pasar-pasar resmi milik Pemkot atau Pasar Induk Surabaya Selatan (PISS), supaya mereka tetap bisa beraktivitas,” jelasnya.

Fikser juga menegaskan bahwa kedua pasar tersebut tidak memiliki izin resmi dan berdiri di atas lahan sitaan negara (aset BLBI).

“Itu bukan pasar resmi, tanahnya merupakan aset BLBI yang disita negara. Awalnya, tempat itu sempat mengalami kebakaran, tapi sampai sekarang tidak ada izin atau kelengkapan lainnya. Jadi memang harus ditertibkan,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.