Sabtu, 06 Jun 2026 10:32 WIB

Pemkot Surabaya Bakal Tutup Pasar Mangga Dua dan Tanjungsari, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 05 Mar 2025 15:57 WIB
Suasana Pasar Mangga Dua Wonokromo
Suasana Pasar Mangga Dua Wonokromo

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi B DPRD Surabaya berencana menutup dua pasar tak berizin di Kota Pahlawan. Dua pasar tersebut adalah Pasar Mangga Dua di Jalan Jagir, Wonokromo, dan Pasar Tanjungsari.

Keputusan ini diambil setelah dalam rapat dengar pendapat yang digelar Selasa (4/3/2025) kemarin yang terungkap bahwa kedua pasar tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian selama belasan tahun.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud, menegaskan bahwa hasil hearing tersebut seluruh dinas yang hadir sepakat untuk menegakkan aturan dengan menutup dua pasar tersebut.

“Dari semua dinas yang hadir, termasuk Satpol PP, mengakui bahwa kedua pasar itu tidak berizin. Kami semua sepakat untuk segera melakukan penertiban,” ujar Machmud.

Machmud juga mengungkapkan bahwa rencana penutupan ini sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2023-2024. Bahkan, Satpol PP Surabaya telah menjalin komunikasi dengan para pedagang terkait relokasi mereka.

“Satpol PP sudah mulai melakukan pendekatan sejak 2023-2024. Ada juga surat dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) pada Juli 2023 yang meminta Satpol PP membantu penertiban. Sejak Agustus 2024, pedagang juga sudah diminta mengosongkan lokasi, tetapi hingga kini belum terealisasi,” lanjutnya.

Baca Juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, memastikan bahwa penutupan Pasar Mangga Dua dan Pasar Tanjungsari akan segera dilakukan.

“Kami sudah menjelaskan kepada pimpinan Komisi B bahwa rencana penutupan ini akan segera direalisasikan. Senin depan, kami akan menggelar rapat lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Fikser.

Namun, ia menekankan bahwa dalam proses penutupan ini, Pemkot Surabaya juga akan memastikan para pedagang mendapat tempat relokasi yang layak.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

“Di sana ada pedagang yang sudah berjualan lama, jadi dalam proses ini kami akan merelokasi mereka ke pasar-pasar resmi milik Pemkot atau Pasar Induk Surabaya Selatan (PISS), supaya mereka tetap bisa beraktivitas,” jelasnya.

Fikser juga menegaskan bahwa kedua pasar tersebut tidak memiliki izin resmi dan berdiri di atas lahan sitaan negara (aset BLBI).

“Itu bukan pasar resmi, tanahnya merupakan aset BLBI yang disita negara. Awalnya, tempat itu sempat mengalami kebakaran, tapi sampai sekarang tidak ada izin atau kelengkapan lainnya. Jadi memang harus ditertibkan,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.