Rabu, 22 Jul 2026 22:28 WIB

Pemkot Surabaya Bakal Tutup Pasar Mangga Dua dan Tanjungsari, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 05 Mar 2025 15:57 WIB
Suasana Pasar Mangga Dua Wonokromo
Suasana Pasar Mangga Dua Wonokromo

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi B DPRD Surabaya berencana menutup dua pasar tak berizin di Kota Pahlawan. Dua pasar tersebut adalah Pasar Mangga Dua di Jalan Jagir, Wonokromo, dan Pasar Tanjungsari.

Keputusan ini diambil setelah dalam rapat dengar pendapat yang digelar Selasa (4/3/2025) kemarin yang terungkap bahwa kedua pasar tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian selama belasan tahun.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud, menegaskan bahwa hasil hearing tersebut seluruh dinas yang hadir sepakat untuk menegakkan aturan dengan menutup dua pasar tersebut.

“Dari semua dinas yang hadir, termasuk Satpol PP, mengakui bahwa kedua pasar itu tidak berizin. Kami semua sepakat untuk segera melakukan penertiban,” ujar Machmud.

Machmud juga mengungkapkan bahwa rencana penutupan ini sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2023-2024. Bahkan, Satpol PP Surabaya telah menjalin komunikasi dengan para pedagang terkait relokasi mereka.

“Satpol PP sudah mulai melakukan pendekatan sejak 2023-2024. Ada juga surat dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) pada Juli 2023 yang meminta Satpol PP membantu penertiban. Sejak Agustus 2024, pedagang juga sudah diminta mengosongkan lokasi, tetapi hingga kini belum terealisasi,” lanjutnya.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, memastikan bahwa penutupan Pasar Mangga Dua dan Pasar Tanjungsari akan segera dilakukan.

“Kami sudah menjelaskan kepada pimpinan Komisi B bahwa rencana penutupan ini akan segera direalisasikan. Senin depan, kami akan menggelar rapat lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Fikser.

Namun, ia menekankan bahwa dalam proses penutupan ini, Pemkot Surabaya juga akan memastikan para pedagang mendapat tempat relokasi yang layak.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

“Di sana ada pedagang yang sudah berjualan lama, jadi dalam proses ini kami akan merelokasi mereka ke pasar-pasar resmi milik Pemkot atau Pasar Induk Surabaya Selatan (PISS), supaya mereka tetap bisa beraktivitas,” jelasnya.

Fikser juga menegaskan bahwa kedua pasar tersebut tidak memiliki izin resmi dan berdiri di atas lahan sitaan negara (aset BLBI).

“Itu bukan pasar resmi, tanahnya merupakan aset BLBI yang disita negara. Awalnya, tempat itu sempat mengalami kebakaran, tapi sampai sekarang tidak ada izin atau kelengkapan lainnya. Jadi memang harus ditertibkan,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.