Rabu, 22 Jul 2026 10:48 WIB

Lahan Makam di TPU Keputih Terus Menyempit, Hanya Tersisa 32 Ribu Unit

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Mar 2025 18:22 WIB
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Surabaya
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Surabaya

selalu.id - Lahan makam di Surabaya semakin hari semakin menipis. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Surabaya.

Diketahui Beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) bahkan sudah tertutup untuk umum dan hanya boleh menggunakan sistem menumpuk untuk keluarga saja.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Bagi warga Surabaya yang tempat tinggalnya tidak memiliki pemakaman wilayah, diarahkan untuk ke pemakaman umum. Sementara itu pemakaman umum di Surabaya diketahui sudah penuh bahkan beberapa diantaranya sudah ditutup. Satu-satunya pemakaman umum yang masih bebas menerima tanpa syarat keluarga adalah TPU Keputih. Namun saat ini lahan di TPU Keputih juga semakin menipis, tercatat hanya tersisa 32 ribu unit saja.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengungkapkan bahwa Pemkot tengah mengkaji opsi perluasan serta optimalisasi lahan pemakaman di Keputih. Dari total luas 35 hektare, masih terdapat area yang berpotensi digunakan, terutama di sisi timur yang merupakan lahan milik Pemkot.

Namun, rencana perluasan ini menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah keberadaan rumah warga yang masih menempati lahan tersebut. Oleh karena itu, Pemkot perlu melakukan komunikasi dengan warga untuk mencari solusi terkait relokasi.

“Kami melihat ada beberapa potensi lahan yang bisa dimanfaatkan di sisi timur. Namun, di sana ada rumah warga yang perlu ditata ulang. Enam bulan lalu kami sudah turun ke lokasi, karena ada konflik tanah antara Pemkot, warga, dan salah satu perusahaan. Lahan tersebut cukup luas, sebagian masih berupa rawa, dan bisa dimanfaatkan untuk pemakaman,” kata Eri, kepada Selalu.id, Selasa (4/3/2025).

Selain memperluas Makam Keputih, Pemkot juga tengah mempertimbangkan pembukaan lahan pemakaman baru di Waru Gunung dan Sumberrejo.

Di Sumberrejo, Pemkot telah menguasai 40 hektare dari total 44 hektare yang direncanakan. Namun, masih ada 4 hektare yang perlu dibebaskan agar lahan tersebut bisa digunakan sepenuhnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

“Misalnya, dari 40 hektare yang dimiliki Pemkot, ada bagian tengah yang masih milik warga. Ini yang harus dibebaskan agar bisa dimanfaatkan dengan optimal,” jelas Eri.

Sementara itu, di Waru Gunung, Pemkot baru membebaskan 10 hektare dari total 80 hektare yang ditargetkan. Proses pembebasan lahan di kedua lokasi ini masih dalam tahap kajian dan pemetaan.

Kepala UPTD Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Khoirun Nisa, menjelaskan bahwa saat ini bukan hanya perluasan yang dilakukan, tetapi juga efisiensi lahan yang sudah ada di Makam Keputih.

“Kami fokus pada efektivitas lahan. Beberapa area masih tertutup rumput dan belum optimal digunakan. Kami akan membersihkannya agar bisa dimanfaatkan lebih maksimal,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Selain itu, Pemkot juga mengusulkan pembebasan lahan di area tengah antara Makam Lama dan Makam Baru.

“Kami telah mengajukan sekitar 3.000 meter persegi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BRKPP) untuk menghubungkan dua area tersebut. Namun, proses ini masih dalam antrean prioritas,” tambahnya.

Diketahui, Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar pada tahun ini. Dana tersebut digunakan untuk operasional 13 makam yang ada serta satu krematorium, termasuk biaya pemeliharaan, gaji petugas, dan kebutuhan lainnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.