Selasa, 21 Jul 2026 14:19 WIB

Jam Kerja ASN Pemkot Surabaya Dikurangi Selama Ramadan, Pelayanan Publik Tetap 24 Jam

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 28 Feb 2025 18:22 WIB
ASN Pemkot Surabaya
ASN Pemkot Surabaya

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Dalam aturan terbaru, jam kerja ASN dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, tetapi pelayanan masyarakat tetap berjalan selama 24 jam.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/4362/436.8.4/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, pada 27 Februari 2025.

SE ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, hingga lurah di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Penetapan jam kerja ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 73 Tahun 2024,” ujar Ikhsan dalam SE tersebut.

Berdasarkan aturan tersebut, kata Ikhsan, jam kerja ASN selama Ramadan diatur sebagai berikut

Senin-Kamis pukul 08.00 - 15.00 WIB (waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB). Sementara Jumat yakni pukul 08.00 - 15.30 WIB (waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB).

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengatur sistem skor lembur bagi ASN selama Ramadan, yang akan diklasifikasikan berdasarkan total jam lembur dalam satu bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meskipun jam kerja ASN dikurangi selama Ramadan, pelayanan masyarakat yang bersifat 24 jam tetap berjalan seperti biasa.

Unit kerja yang memberikan layanan publik nonstop, seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, dan layanan darurat lainnya, akan menyesuaikan jam kerja pegawainya sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Bagi unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam setiap hari, pelaksanaan hari dan jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan yang diatur oleh pimpinan unit kerja yang bersangkutan,” jelas Ikhsan.

Di akhir surat edarannya, Ikhsan mengimbau seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah untuk segera menyampaikan informasi ini kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga: Surabaya Raih Nilai Tertinggi Reformasi Birokrasi, MenPAN-RB Lakukan Peninjauan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.