selalu.id - Fenomena maraknya pengemis yang muncul di sekitar makam saat ziarah, terutama menjelang ramadan dan hari-hari besar keagamaan, mendapat sorotan tersendiri.
Baca Juga: Perketat Personel di Masjid Besar, Satpol PP Surabaya Buru Pengemis Musiman
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa masalah ini harus segera ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP sebelum semakin mengganggu masyarakat.
Menurut Akmarawita, munculnya pengemis di momen-momen tertentu bukanlah hal baru. Fenomena ini selalu berulang setiap tahun dan seharusnya bisa diantisipasi sejak dini.
“Ini siklus yang berulang. Jangan sampai pemerintah hanya menunggu dan baru bertindak setelah para pengemis memenuhi area makam. Akibatnya, masyarakat yang sedang berziarah jadi terganggu,” ujarnya kepada Selalu.id, Selasa (27/2/2025).
Ia menambahkan bahwa Dinas Sosial sebenarnya sudah memiliki program pembinaan bagi pengemis. Selain itu, aturan yang melarang aktivitas mengemis di jalan dan tempat umum sudah jelas, termasuk sanksi bagi pemberi uang.
Namun, dalam praktiknya, regulasi ini belum berjalan efektif.
“Bahkan ada yang menjadikan ini sebagai profesi. Oleh karena itu, Dinsos harus lebih aktif, jangan pasif menunggu laporan. Harus jemput bola, identifikasi lokasi-lokasi yang sering menjadi titik kumpul pengemis, dan lakukan pencegahan sebelum mereka memenuhi area makam,” tegasnya.
Lebih lanjut Akmarawita juga menyinggung peran masyarakat dalam menekan maraknya pengemis. Menurutnya, selama masih ada orang yang memberi, maka pengemis akan terus bermunculan.
“Harusnya ada sosialisasi lebih luas soal aturan yang melarang memberi uang kepada pengemis. Masalahnya, selama ini sanksi bagi pemberi tidak berjalan. Budaya kita memang cenderung dermawan, kalau memberi ya sudah, dianggap sedekah. Tapi ini perlu diatur dengan lebih baik,” jelasnya.
Baca Juga: Pengemis Ganggu Kenyamanan Peziarah, Pengelola Makam Ngagel Rejo Kewalahan: Saya Sampai Bertengkar
Ia menekankan bahwa beramal atau bersedekah sebaiknya dilakukan di tempat yang sesuai, seperti lembaga sosial resmi atau badan zakat.
“Kita tidak bisa melarang orang bersedekah, tapi harus ada edukasi bahwa ada tempatnya. Kalau terus dibiarkan, pengemis akan semakin banyak dan sulit ditertibkan,” katanya.
Untuk itu, ia berharap Satpol PP dan Dinsos tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga lebih aktif mengedukasi masyarakat agar kesadaran kolektif bisa terbentuk.
Sementara itu, Kepala Makam Ngagel Rejo, Rudi Hartono menyebut menyebut para pedagang kaki lima dan pengemis juga membanjiri area makam.
Baca Juga: Marak Pengemis Musiman, Satpol PP Surabaya Patroli ke Makam dan Masjid Besar
Rudi mengaku sudah berulang kali memberikan imbauan agar mereka tidak mengganggu kenyamanan peziarah, namun hal ini tetap sulit dikendalikan.
“Kami sudah kasih imbauan, Satpol PP juga sering razia, tapi begitu petugas pergi, mereka datang lagi. Alasannya setahun sekali cari makan,” kata Rudi.
Menurutnya, fenomena ini selalu terjadi setiap tahun menjelang Ramadan dan Lebaran. Ia bahkan mengaku sempat bersitegang dengan beberapa pengemis dan pedagang yang tetap bersikeras berjualan atau meminta-minta.
“Kami sudah coba menertibkan, tapi ya repot juga. Kadang kalau terlalu keras, warga malah nggak terima, saya sampai betengkar,” ungkapnya.
Editor : Ading