selalu.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, beserta Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak akan segera menyampaikan visi-misi pemerintahan mereka periode 2025-2030 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur pada 1 Maret 2025 besok.
Pengumuman ini disampaikan Khofifah di sela-sela kegiatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, berlangsung sejak 21 hingga 28 Februari 2025. Serah terima jabatan (sertijab) dan penyampaian visi-misi tersebut dijadwalkan pada Sabtu, 1 Maret 2025, pukul 16.00 WIB di Gedung DPRD Jawa Timur.
Baca Juga: Jawa Timur Disebut Gerbang Baru Nusantara, Berikut Potensi dan Tantangannya
Awalnya, sertijab tersebut dijadwalkan pada 3 Maret, namun Khofifah memutuskan untuk memajukannya demi efisiensi waktu. "Di tengah retreat, kami terus berkoordinasi, termasuk persiapan sertijab dan penyampaian visi-misi di DPRD Jatim," ujar Khofifah disela-sela acara kegiatan retreat, Rabu (26/2/2025).
Disamping itu, Khofifah juga akan memaparkan secara detail visi-misi pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan, dengan fokus pada tema "Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara".
Selain persiapan sertijab dan penyampaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah juga tengah mengkoordinasikan pelaksanaan sertijab untuk 22 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Baca Juga: Khofifah Indah Parawansa Dilantik Kembali Sebagai Gubernur Jawa Timur
Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Blitar, Lumajang, Jember, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Madiun, Bojonegoro; Kota Kediri, Mojokerto, Madiun, Batu; Kabupaten Tulungagung, Bondowoso, Nganjuk, Bangkalan, Sampang; serta Kota Blitar, Malang, dan Probolinggo.
"Untuk kepala daerah petahana, tidak dilakukan sertijab, melainkan langsung penyampaian visi-misi di DPRD. Sedangkan untuk kepala daerah yang baru, akan dilakukan sertijab yang dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, atau perwakilan," jelas Khofifah.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Komitmen Sinergikan Program Jawa Timur dengan Visi Nasional Pasca Retreat
Proses sertijab ini harus diselesaikan maksimal 14 hari kerja setelah pelantikan. Percepatan proses ini bertujuan agar seluruh sertijab dapat dilakukan secara maksimal dengan waktu yang tersedia. Khofifah menekankan pentingnya efisiensi dan percepatan proses administrasi pemerintahan untuk memastikan kelancaran jalannya roda pemerintahan di seluruh Jawa Timur.
"Dengan begitu, diharapkan program-program pembangunan dapat segera dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," pungkasnya.
Editor : Ading