selalu.id – Menjelang bulan Ramadan, fenomena pengemis musiman kembali menjadi perhatian di Kota Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) pun melakukan antisipasi dengan melakukan patroli di berbagai titik rawan.
Satpol PP Surabaya meningkatkan patroli termasuk di makam dan masjid besar yang kerap menjadi lokasi aktivitas mereka.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempatkan personel di beberapa makam besar yang sering dikunjungi peziarah saat Ramadan.
Langkah ini, kata dia, dilakukan setelah patroli awal menemukan peningkatan jumlah pengemis di beberapa lokasi.
“Kami sudah mulai operasi sejak minggu lalu, di antaranya di Makam Keputih dan Makam Rangkah. Dari hasil patroli, kami melihat jumlah pengemis meningkat di sana,” ujar Fikser, Selasa (25/2/2025).
Meski jumlahnya bertambah, Fikser mengakui bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah ada pihak yang mengoordinasi para pengemis ini.
“Kami belum tahu siapa yang mengatur mereka, apakah mereka didrop di lokasi tertentu atau datang sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, kebanyakan pengemis yang ditemukan berasal dari luar Surabaya. Oleh karena itu, jika mereka terjaring patroli, Satpol PP akan membawa mereka ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) sebelum dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan pihak provinsi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Liponsos. Jika mereka berasal dari luar kota, kami teruskan ke provinsi untuk dikembalikan ke daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Selain di makam, patroli juga diperketat di masjid-masjid besar, seperti Masjid Al-Akbar, Masjid Ampel, dan Masjid Kembang Kuning. Lokasi-lokasi ini kerap menjadi sasaran pengemis musiman yang mencari derma dari jamaah.
Tak hanya itu, selama Ramadan, Satpol PP akan meningkatkan operasi melalui Operasi Asuhan Rembulan Ramadan (ARR), yang biasanya berlangsung mulai pukul 23.00 WIB, kini dimajukan setelah maghrib atau saat buka puasa.
“Kami sudah memetakan titik-titik favorit para pengemis, termasuk di Masjid Ampel dan Masjid Agung. Ini bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban,” kata Fikser.
Meskipun langkah antisipasi telah dilakukan, ia mengakui bahwa beberapa pengemis tetap nekat beroperasi meskipun mengetahui adanya patroli rutin dari petugas.
Fikser menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak dapat memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pengemis. Sebab, para pengemis sering kali berdalih tidak membawa kartu identitas saat menjalankan aksinya.
“Kami tidak bisa memberikan sanksi tipiring, karena mereka tidak membawa KTP. Sehingga yang dapat kami lakukan setelah penjangkauan adalah dengan membawa mereka ke Liponsos,” kata Fikser.
Lebih lanjut, Fikser juga mengimbau kepada masyarakat Kota Surabaya untuk tidak memberi uang kepada para pengemis. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan jika mengetahui adanya para pengemis musiman tersebut.
“Masyarakat dapat melaporkan langsung ke petugas kami yang berjaga, akan segera kami amankan dan kami bawa ke Liponsos,” pungkasnya.
Baca Juga: Delapan Bangunan di Surabaya Barat Disegel Satpol PP, Ini Sebabnya

Editor : Ading