Rabu, 21 Okt 2026 23:05 WIB

Lewat Pantauan CCTV, Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 28 Des 2025 15:31 WIB
Tangkapan gambar CCTV saat petugas Satpol PP Surabaya meringkus pelaku curanmor
Tangkapan gambar CCTV saat petugas Satpol PP Surabaya meringkus pelaku curanmor

selalu.id-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kota Lama Surabaya berhasil digagalkan Tim Alugoro Satpol PP Kota Surabaya, Kamis (25/12/2025) malam. 

Seorang terduga pelaku diamankan beserta barang bukti dan langsung diserahkan ke Polsek Bubutan.

Baca Juga: Top 5 Berita: Alumni Cak dan Ning hingga Satpol PP Surabaya

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat Tim Alugoro melakukan patroli rutin sekitar pukul 20.39 WIB. Petugas mencurigai adanya sepeda motor yang terparkir dengan gerak-gerik dua pria mencurigakan di sekitarnya.

“Kecurigaan semakin menguat setelah petugas memantau melalui CCTV. Dalam rekaman terlihat dua pria mendekati sepeda motor dengan perilaku yang mencurigakan,” ujar Zaini, Minggu (29/12/2025).

Petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan jarak jauh melalui posko CCTV untuk memastikan situasi. Beberapa menit kemudian, terduga pelaku tampak hendak membawa kabur motor tersebut.

“Begitu pelaku terlihat mencoba mengambil sepeda motor, anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penyergapan di lokasi,” jelasnya.

Baca Juga: Satpol PP Ancam Razia Warung Remang Bandel di Surabaya, RT-RW Wajib Catat

Penyergapan dilakukan oleh Tim Alugoro 1.2 yang dipimpin Komandan Regu (Danru) Choirul—akrab disapa Gogon—bersama anggotanya Daus, Wahyudi, dan Deni. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sebelum kemudian dibawa ke Polsek Bubutan.

Selain pelaku, petugas juga menyerahkan barang bukti berupa kunci T rakitan dan satu unit sepeda motor kepada pihak kepolisian.

Zaini mengapresiasi respons cepat anggotanya yang dinilai berhasil menekan potensi kejahatan di ruang publik. “Keberhasilan ini adalah bentuk disiplin patroli, koordinasi, dan kepekaan anggota di lapangan. Mereka sigap mencegah aksi kriminal sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Razia Warkop dan Toko Miras, BB Disembunyikan di Tempat Sampah

Ia menegaskan bahwa peran Satpol PP bukan hanya menegakkan Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Ini sejalan dengan arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, agar petugas selalu hadir memberikan rasa aman bagi warga,” ungkapnya.

Zaini menambahkan, area Kota Lama Surabaya dipantau 24 jam dengan sistem dua shift, pukul 06.00–18.00 WIB dan 18.00–06.00 WIB, sebagai upaya preventif menekan gangguan keamanan di kawasan strategis dan bersejarah tersebut.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.