Kamis, 22 Okt 2026 10:00 WIB

Indonesia Gelap di Surabaya: Demonstran Tuntut Pembatalan UU Anti-Rakyat

Aksi Indonesia Gelap di Surabaya
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya

selalu.id – Ratusan mahasiswa, alumni, dan warga sipil dari berbagai penjuru Surabaya dan sekitarnya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran hari ini, Jumat (21/2/2025), di depan Gedung DPRD Prov. Jatim. Aksi yang bertajuk "Indonesia Gelap" ini merupakan bentuk solidaritas nasional untuk menuntut pembatalan sejumlah undang-undang yang dianggap anti-rakyat dan mendesak pengesahan undang-undang pro-rakyat.

Koordinator aksi, Thanthowy, yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, menjelaskan tuntutan utama aksi ini.  "Aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya. Kami menuntut pembatalan undang-undang yang tata kelolanya tidak transparan dan akuntabel," tegas Thanthowy kepada selalu.id di sela-sela aksi.

Ia menjabarkan beberapa undang-undang yang menjadi sasaran tuntutan.  "Pertama, kami menuntut pembatalan undang-undang yang dinilai merugikan rakyat.  Kedua, kami mendesak pengesahan undang-undang pro-rakyat, seperti Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Undang-Undang tentang Tanah Adat, dan Undang-Undang Perampasan Aset.  Ketiga, kami menolak keras pemotongan anggaran yang sangat signifikan di sektor pendidikan dan infrastruktur," paparnya.

Thanthowy menyebut, pihaknya juga menyoroti besarnya pemotongan anggaran yang dinilai sangat merugikan masyarakat. "Pemotongan anggaran pendidikan sebesar 110 triliun rupiah dan infrastruktur sebesar 80 triliun rupiah sangat memprihatinkan dan berdampak langsung pada kehidupan rakyat," ujarnya dengan nada geram. 

Ia menambahkan bahwa pemotongan tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Massa aksi yang diperkirakan mencapai 600-700 orang pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, terus bertambah hingga siang hari.  Peserta aksi berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan kalangan masyarakat umum.  Suasana aksi berlangsung tertib dan kondusif, meskipun diwarnai dengan orasi-orasi yang lantang dan penuh semangat.

Para demonstran membawa berbagai macam poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka.  Beberapa di antaranya bertuliskan "Tolak UU Anti-Rakyat!", "Sahkan UU Pro-Rakyat!", dan "Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur Jangan Dipotong!".  Aksi ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi "Indonesia Gelap" masih berlangsung.  Para demonstran berharap tuntutan mereka didengar dan direspons oleh pemerintah.  Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat dan menolak kebijakan yang merugikan masyarakat.  Keberhasilan aksi ini akan menjadi barometer bagi gerakan serupa di daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Editor : Ading
Berita Terbaru

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.