Sabtu, 24 Okt 2026 06:32 WIB

Reklamasi Surabaya: Komisi D DPRD Jatim Ajukan Penolakan ke DPR RI

Aksi tolak reklamasi Surabaya
Aksi tolak reklamasi Surabaya

selalu.id – Komisi D DPRD Jawa Timur secara resmi menolak proyek reklamasi pesisir Surabaya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).  Penolakan ini disampaikan Rabu (19/2/2025) setelah audiensi dengan Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) di Gedung DPRD Jatim. 

Proyek senilai Rp72 triliun ini telah menuai gelombang protes dari berbagai kalangan masyarakat. Anggota Komisi D, Harisandi Savari, mengungkapkan keprihatinan atas potensi dampak negatif proyek reklamasi terhadap mata pencaharian dan lingkungan hidup. 

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

"Kami menerima banyak aduan dari masyarakat, termasuk petani tambak, nelayan, dan akademisi," ujar Harisandi kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025). 

Mereka khawatir reklamasi akan merusak ekosistem pesisir, mengancam keberlangsungan hidup mereka, dan berdampak buruk pada lingkungan secara keseluruhan. Lebih lanjut, Harisandi menjelaskan bahwa penolakan ini didasari oleh komitmen Komisi D untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Proyek ini dinilai mengancam mata pencaharian masyarakat sekitar secara langsung.  Kami berkomitmen untuk membela kepentingan mereka dan menolak reklamasi ini," tegasnya.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, ESDM, dan Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.  Pertemuan tersebut mengungkap fakta krusial: izin proyek reklamasi dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah provinsi. 

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Harus Merata, Berkelanjutan, dan Diawasi Ketat

Hal ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran di tingkat daerah karena proses pengambilan keputusan yang dianggap kurang transparan dan tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat setempat. Dampak ekonomi yang signifikan juga menjadi sorotan. 

Ribuan warga, terutama nelayan dan petani tambak, terancam kehilangan mata pencahariannya jika proyek reklamasi ini tetap berjalan.  "Banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Kami akan membawa permasalahan ini ke Komisi IV DPR RI untuk memastikan langkah selanjutnya dan mencari solusi yang adil bagi masyarakat," katanya.

Komisi D DPRD Jatim menegaskan bahwa suara rakyat menjadi prioritas utama.  Mereka berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kepentingan mereka dipertimbangkan dalam setiap pengambilan keputusan terkait proyek ini.

Baca Juga: Sidang Korupsi Hibah Pokir Jatim, JPU KPK Bakal Panggil Sekda Jatim

Langkah selanjutnya adalah mengajukan petisi resmi ke Komisi IV DPR RI untuk meminta peninjauan kembali atas izin proyek reklamasi dan mendesak pemerintah pusat untuk mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. 

Komisi D juga berharap agar pemerintah pusat dapat berdialog langsung dengan masyarakat terdampak dan mencari solusi yang berkelanjutan.  Perjuangan untuk membatalkan proyek reklamasi ini akan terus berlanjut, dengan Komisi D DPRD Jatim berada di garis depan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sering Bikin Macet dan Rawan Kecelakaan, Parkir Liar di Nganjuk Ditertibkan

Langkah ini menjadi fokus utama kepolisian untuk menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.

Menelusuri Jejak Pergerakan Dr Soetomo di Nganjuk, Ada Alat Medis hingga Buku Bahasa Asing

Hadirnya koleksi lengkap di Monumen dan Museum Dr. Soetomo ini menjadikannya salah satu destinasi wisata sejarah dan edukasi unggulan di Nganjuk.

Geger, Dua Mayat Ditemukan dalam Sehari di Mojokerto

Dua peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap warga lanjut usia yang tinggal sendiri, agar kejadian tidak terulang kembali.

Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

Lokasi yang menjadi sasaran penataan berada di perbatasan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

Warga mengaku terganggu setiap malam akibat suara truk, ayam, hingga mesin yang beroperasi hingga pagi hari. Baunya menyengat dan bikin bising.