Rabu, 22 Jul 2026 13:44 WIB

Reklamasi Surabaya: Komisi D DPRD Jatim Ajukan Penolakan ke DPR RI

Aksi tolak reklamasi Surabaya
Aksi tolak reklamasi Surabaya

selalu.id – Komisi D DPRD Jawa Timur secara resmi menolak proyek reklamasi pesisir Surabaya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).  Penolakan ini disampaikan Rabu (19/2/2025) setelah audiensi dengan Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) di Gedung DPRD Jatim. 

Proyek senilai Rp72 triliun ini telah menuai gelombang protes dari berbagai kalangan masyarakat. Anggota Komisi D, Harisandi Savari, mengungkapkan keprihatinan atas potensi dampak negatif proyek reklamasi terhadap mata pencaharian dan lingkungan hidup. 

Baca Juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba

"Kami menerima banyak aduan dari masyarakat, termasuk petani tambak, nelayan, dan akademisi," ujar Harisandi kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025). 

Mereka khawatir reklamasi akan merusak ekosistem pesisir, mengancam keberlangsungan hidup mereka, dan berdampak buruk pada lingkungan secara keseluruhan. Lebih lanjut, Harisandi menjelaskan bahwa penolakan ini didasari oleh komitmen Komisi D untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Proyek ini dinilai mengancam mata pencaharian masyarakat sekitar secara langsung.  Kami berkomitmen untuk membela kepentingan mereka dan menolak reklamasi ini," tegasnya.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, ESDM, dan Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.  Pertemuan tersebut mengungkap fakta krusial: izin proyek reklamasi dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah provinsi. 

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

Hal ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran di tingkat daerah karena proses pengambilan keputusan yang dianggap kurang transparan dan tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat setempat. Dampak ekonomi yang signifikan juga menjadi sorotan. 

Ribuan warga, terutama nelayan dan petani tambak, terancam kehilangan mata pencahariannya jika proyek reklamasi ini tetap berjalan.  "Banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Kami akan membawa permasalahan ini ke Komisi IV DPR RI untuk memastikan langkah selanjutnya dan mencari solusi yang adil bagi masyarakat," katanya.

Komisi D DPRD Jatim menegaskan bahwa suara rakyat menjadi prioritas utama.  Mereka berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kepentingan mereka dipertimbangkan dalam setiap pengambilan keputusan terkait proyek ini.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

Langkah selanjutnya adalah mengajukan petisi resmi ke Komisi IV DPR RI untuk meminta peninjauan kembali atas izin proyek reklamasi dan mendesak pemerintah pusat untuk mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. 

Komisi D juga berharap agar pemerintah pusat dapat berdialog langsung dengan masyarakat terdampak dan mencari solusi yang berkelanjutan.  Perjuangan untuk membatalkan proyek reklamasi ini akan terus berlanjut, dengan Komisi D DPRD Jatim berada di garis depan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.