Rabu, 30 Sep 2026 17:27 WIB

Delapan Bangunan di Surabaya Barat Disegel Satpol PP, Ini Sebabnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Feb 2025 10:24 WIB
Penyegelan bangunan di Surabaya
Penyegelan bangunan di Surabaya

selalu.id - Delapan bangunan di wilayah Surabaya Barat terpaksa disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pada Senin (17/2/2025).

Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat wajib dalam proses pembangunan.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menjelaskan bahwa penyegelan ini dilakukan berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang bangunan.

“Tindakan ini kami lakukan setelah adanya permohonan bantuan penertiban (bantip) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP). Kami menemukan bahwa bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan,” jelas Agnis, Rabu (19/2/2025).

Sebelum penyegelan dilakukan, pihak Satpol PP sudah lebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan.

Bahkan, mereka juga sempat dipanggil untuk menyelesaikan perizinan, namun banyak yang tidak hadir.

“Karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik bangunan, akhirnya kami terpaksa melakukan penyegelan. Saat proses berlangsung, bangunan masih dalam tahap pembangunan, dan masih ada pekerja di lokasi. Kami meminta mereka untuk menghentikan aktivitasnya dan meninggalkan area tersebut,” terang Agnis.

Satpol PP Surabaya memastikan akan terus berkoordinasi dengan DPRKPP untuk menindak bangunan yang tidak memiliki izin resmi.

Agnis pun mengingatkan bahwa setiap pembangunan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan agar tidak melanggar aturan.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin membangun agar terlebih dahulu mengurus IMB atau PBG, karena ini adalah syarat wajib. Kami ingin semua pihak taat aturan, agar tidak ada lagi kasus penyegelan seperti ini di masa mendatang,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jatanras Polda Jatim Bongkar Penggelapan Beras Bulog untuk Raskin, 3 Pelaku Diamankan

Sebanyak 9 ton beras yang diperuntukkan bagi warga miskin, khususnya di wilayah Surabaya nekat dijegal dan dijual murah oleh para pelaku.

Pemkot Surabaya Bidik Potensi Reklame di Ruang Publik Demi Genjot PAD

Informasi yang diterima selalu.id, reklame besar atau videotron itu milik swasta JJ Promotion. 

Pipa PDAM di Surabaya Sering Jebol Gegara Proyek Drainase, Biaya Perbaikan Ditanggung PAM

Sepanjang 2026, sedikitnya 110 titik pipa milik PAM Surya Sembada terdampak pengerjaan saluran air.

Tiga Anggota DPRD Kader Gerindra di Jatim Terjaring Razia Narkoba di Hotel Surabaya

Ketiga legislator tersebut yakni anggota DPRD Malang dan satu DPRD Banyuwangi.

GSJT Protes Barcode Solar Bersubsidi, Ratusan Truk Towing Padati Surabaya

Kelangkaan stok serta prosedur yang berbelit membuat pengisian bahan bakar menjadi tidak menentu.

Tongkat Komando Polres Pasuruan Beralih ke AKBP Irawan Setyono, Ini Pesan Kapolda Jatim

AKBP Irawan Setyono sebelumnya menjabat Kasubbagbinfung Bagrenmim Divpropam Polri.