Jumat, 07 Agu 2026 03:13 WIB

Delapan Bangunan di Surabaya Barat Disegel Satpol PP, Ini Sebabnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Feb 2025 10:24 WIB
Penyegelan bangunan di Surabaya
Penyegelan bangunan di Surabaya

selalu.id - Delapan bangunan di wilayah Surabaya Barat terpaksa disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pada Senin (17/2/2025).

Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat wajib dalam proses pembangunan.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, menjelaskan bahwa penyegelan ini dilakukan berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang bangunan.

“Tindakan ini kami lakukan setelah adanya permohonan bantuan penertiban (bantip) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP). Kami menemukan bahwa bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan,” jelas Agnis, Rabu (19/2/2025).

Sebelum penyegelan dilakukan, pihak Satpol PP sudah lebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan.

Bahkan, mereka juga sempat dipanggil untuk menyelesaikan perizinan, namun banyak yang tidak hadir.

“Karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik bangunan, akhirnya kami terpaksa melakukan penyegelan. Saat proses berlangsung, bangunan masih dalam tahap pembangunan, dan masih ada pekerja di lokasi. Kami meminta mereka untuk menghentikan aktivitasnya dan meninggalkan area tersebut,” terang Agnis.

Satpol PP Surabaya memastikan akan terus berkoordinasi dengan DPRKPP untuk menindak bangunan yang tidak memiliki izin resmi.

Agnis pun mengingatkan bahwa setiap pembangunan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan agar tidak melanggar aturan.

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin membangun agar terlebih dahulu mengurus IMB atau PBG, karena ini adalah syarat wajib. Kami ingin semua pihak taat aturan, agar tidak ada lagi kasus penyegelan seperti ini di masa mendatang,” tegasnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Skor 6-5 di babak adu penalti memastikan Persebaya mengangkat trofi Piala Presiden 2026 sekaligus mengakhiri turnamen pramusim ini sebagai kampiun.

Kebakaran Bromo Makin Meluas, Kini Mengarah ke Puncak B29 Lumajang

BPBD Probolinggo pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak nekat ke kawasan yang terbakar.

DPRD Surabaya Minta Polemik RM Ayam Goreng Ny Suharti Tuntas dengan Transparan dan Humanis

Fathoni menilai, persoalan ini sudah menyita perhatian masyarakat luas sehingga tidak lagi bisa diselesaikan sekadar sebagai urusan internal Pemkot Surabaya.

60 Remaja di Sidoarjo Idap HIV: Tujuh Meninggal, 53 Berjuang Hidup

Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina meminta masyarakat tidak merespons angka ini dengan kepanikan.

Tekan Penularan HIV pada Remaja, Pemkab Sidoarjo Geser Fokus ke Edukasi dan Promotif

Guna membendung penularan vertikal ini, layanan skrining berdasarkan siklus hidup terus diperkuat, termasuk lewat program triple eliminasi.

Bukan Sekadar Tuan Rumah, DPRD Surabaya Ingin Porprov Jatim 2027 Berbasis Sportainment dan Dongkrak UMKM

Menurut Fathoni, Porprov Jatim 2027 bukan sekadar pertandingan olahraga. Ini adalah momentum untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.