Selasa, 21 Jul 2026 04:03 WIB

Wali Kota Eri Sebut Pelaku Penipuan UMKM Sememi Adalah Pecatan ASN Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 09 Feb 2025 14:17 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Peringatan ini disampaikan menyusul kasus penipuan yang menimpa belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial BAR mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya dan menawarkan program pinjaman usaha tanpa bunga kepada warga. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pelaku bukan lagi bagian dari Pemkot Surabaya sejak tahun lalu.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Saya berharap warga lebih waspada. Kalau ada yang mengaku membawa program UMKM atau program terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), pastikan itu benar-benar dari petugas resmi. Kalau bukan dari camat, lurah, atau kepala dinas, jangan percaya begitu saja," ujar Wali Kota Eri, Sabtu (8/2/2025).

Eri menegaskan bahwa BAR sudah tidak memiliki keterkaitan dengan Pemkot Surabaya. Ia mengungkapkan bahwa pelaku pernah bekerja di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), tetapi diberhentikan karena kasus penyalahgunaan Alat Tulis Kantor (ATK).

"Pelaku sudah dipecat sejak Juli 2024 karena bermasalah terkait ATK di Bagian Umum (Prokopim). Jadi dia tidak lagi ada hubungannya dengan Pemkot Surabaya," tegasnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan program yang mengatasnamakan pemerintah tanpa verifikasi yang jelas.

"Saya selalu mengingatkan, kalau ada tawaran program, tanyakan dulu ke camat atau lurah. Pastikan ada informasi resmi dari pemkot," tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Wali Kota Eri menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah untuk sosialisasi program.

"Ke depan, setiap kegiatan di kantor kelurahan harus dipastikan terlebih dahulu apakah itu benar program dari Pemkot atau bukan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak pernah memberikan bantuan dana tunai kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Kami sudah mengingatkan kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar berhati-hati. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha," kata Dewi.

Dewi juga mengungkapkan bahwa pelaku memang pernah menjadi tenaga outsourcing di Pemkot Surabaya sebelum akhirnya diberhentikan.

"Setelah kami cek ke bagian kepegawaian, memang benar dia pernah bekerja di pemkot. Tapi dia sudah tidak bekerja sejak Juli 2024, sedangkan kasus penipuannya terjadi pada Oktober 2024," ungkapnya.

Kasus ini bermula dari sosialisasi program pinjaman yang digelar pada 31 Oktober 2024 di Kantor Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo. Acara ini dipimpin oleh BAR, yang mengaku sebagai tangan kanan Wali Kota Surabaya. Akibatnya, belasan UMKM rugi hingga ratusan juta.

Ia tidak sendiri, melainkan dibantu oleh Joko, seorang pengusaha, serta Rengga Pramadika Akbar, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang juga putra Kepala Kelurahan Sememi.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Ketiganya meyakinkan peserta bahwa program ini adalah inisiatif resmi Pemkot Surabaya untuk membantu UMKM mendapatkan modal usaha. Namun, bukannya mendapatkan pinjaman, para korban justru diarahkan untuk mengunduh aplikasi Kredivo dan ShopeePay di ponsel mereka.

Pelaku bahkan mengambil alih ponsel korban untuk mengisi PIN dan menyelesaikan pendaftaran. Mereka mengklaim bahwa Pemkot Surabaya bekerja sama dengan aplikasi pinjaman online tersebut sebagai bagian dari verifikasi pengajuan dana UMKM.

Namun, beberapa minggu kemudian, para korban mulai menerima tagihan dari aplikasi tersebut. Mereka baru menyadari bahwa limit pinjaman mereka telah digunakan oleh para pelaku, sementara dana yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

Ketiga pelaku telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan STTLPM/22/I/2025/SPKKT/POLRESTABES SURABAYA atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.