Sabtu, 05 Sep 2026 16:20 WIB

Siswa SD Dibully di Surabaya: Pelaku Diperiksa, Kasus Dilanjutkan ke Bapas

Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya

selalu.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah menangani kasus bullying yang melibatkan dua siswa sekolah dasar (SD).  Susianawati, seorang ibu di Surabaya, melaporkan MC (10), teman sekolah anaknya, atas dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya.  

 

Baca Juga: Akomodir Bakat yang Belum Terjangkau Liga Pelajar Resmi, Jember Buka Gala Siswa 2026

Kejadian pembulian yang dialami anak Susianawati telah dilaporkan pada Sabtu, 16 November 2024 lalu, dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1120/XI/2024/SPKT/PO.RESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

 

Kasus ini bermula dari aksi bullying yang dilakukan MC terhadap anak Susianawati.  Rincian aksi bullying tersebut belum diungkap secara detail oleh pihak kepolisian untuk melindungi identitas korban dan mengingat usia para pihak yang terlibat masih di bawah umur. 

 

Namun, laporan tersebut cukup serius bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti. AKP Rina Shanty, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, membenarkan adanya laporan tersebut.  Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap baik korban maupun terlapor.  

 

"Proses pemeriksaan sudah dilakukan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor.  Mengingat usia mereka masih di bawah umur, kami melibatkan orang tua dalam proses ini," jelas AKP Rina saat dikonfirmasi selalu.id via seluler, Sabtu (8/2/2025).

 

Baca Juga: Dewan Pendidikan Jatim Usul Hapus Nilai Angka di Rapor SD

Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, proses hukum tetap berlanjut.  Polisi menekankan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional.  "Meskipun kami telah mengembalikan terlapor kepada orang tuanya,  kami akan menyerahkan MC ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Rina.  

 

Saat ini,  penyerahan MC ke Bapas tengah menunggu kesiapan waktu dari orang tua terlapor. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian adalah menunggu hasil pemeriksaan dari Bapas.  Hasil pemeriksaan dari Bapas akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.  

 

Hal ini penting mengingat usia terlapor yang masih di bawah umur, sehingga penanganan kasusnya memerlukan pendekatan khusus yang memperhatikan hak-hak anak. Dalam menangani kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak.  

Baca Juga: Soal Bullying di Sekolah, Program Curhat Sebaya Bakal jadi Solusi Dispendik Surabaya

 

Pasal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pihak kepolisian untuk memproses kasus ini secara hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik dan sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mencegah dan menangani kasus bullying di lingkungan pendidikan. 

 

Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.