Selasa, 20 Okt 2026 22:13 WIB

Siswa SD Dibully di Surabaya: Pelaku Diperiksa, Kasus Dilanjutkan ke Bapas

Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya

selalu.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah menangani kasus bullying yang melibatkan dua siswa sekolah dasar (SD).  Susianawati, seorang ibu di Surabaya, melaporkan MC (10), teman sekolah anaknya, atas dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya.  

 

Baca Juga: Akomodir Bakat yang Belum Terjangkau Liga Pelajar Resmi, Jember Buka Gala Siswa 2026

Kejadian pembulian yang dialami anak Susianawati telah dilaporkan pada Sabtu, 16 November 2024 lalu, dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1120/XI/2024/SPKT/PO.RESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

 

Kasus ini bermula dari aksi bullying yang dilakukan MC terhadap anak Susianawati.  Rincian aksi bullying tersebut belum diungkap secara detail oleh pihak kepolisian untuk melindungi identitas korban dan mengingat usia para pihak yang terlibat masih di bawah umur. 

 

Namun, laporan tersebut cukup serius bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti. AKP Rina Shanty, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, membenarkan adanya laporan tersebut.  Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap baik korban maupun terlapor.  

 

"Proses pemeriksaan sudah dilakukan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor.  Mengingat usia mereka masih di bawah umur, kami melibatkan orang tua dalam proses ini," jelas AKP Rina saat dikonfirmasi selalu.id via seluler, Sabtu (8/2/2025).

 

Baca Juga: Dewan Pendidikan Jatim Usul Hapus Nilai Angka di Rapor SD

Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, proses hukum tetap berlanjut.  Polisi menekankan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional.  "Meskipun kami telah mengembalikan terlapor kepada orang tuanya,  kami akan menyerahkan MC ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Rina.  

 

Saat ini,  penyerahan MC ke Bapas tengah menunggu kesiapan waktu dari orang tua terlapor. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian adalah menunggu hasil pemeriksaan dari Bapas.  Hasil pemeriksaan dari Bapas akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.  

 

Hal ini penting mengingat usia terlapor yang masih di bawah umur, sehingga penanganan kasusnya memerlukan pendekatan khusus yang memperhatikan hak-hak anak. Dalam menangani kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak.  

Baca Juga: Soal Bullying di Sekolah, Program Curhat Sebaya Bakal jadi Solusi Dispendik Surabaya

 

Pasal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pihak kepolisian untuk memproses kasus ini secara hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik dan sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mencegah dan menangani kasus bullying di lingkungan pendidikan. 

 

Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.