Selasa, 03 Feb 2026 20:26 WIB

Siswa SD Dibully di Surabaya: Pelaku Diperiksa, Kasus Dilanjutkan ke Bapas

Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya

selalu.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah menangani kasus bullying yang melibatkan dua siswa sekolah dasar (SD).  Susianawati, seorang ibu di Surabaya, melaporkan MC (10), teman sekolah anaknya, atas dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya.  

 

Baca Juga: Dewan Pendidikan Jatim Usul Hapus Nilai Angka di Rapor SD

Kejadian pembulian yang dialami anak Susianawati telah dilaporkan pada Sabtu, 16 November 2024 lalu, dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1120/XI/2024/SPKT/PO.RESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

 

Kasus ini bermula dari aksi bullying yang dilakukan MC terhadap anak Susianawati.  Rincian aksi bullying tersebut belum diungkap secara detail oleh pihak kepolisian untuk melindungi identitas korban dan mengingat usia para pihak yang terlibat masih di bawah umur. 

 

Namun, laporan tersebut cukup serius bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti. AKP Rina Shanty, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, membenarkan adanya laporan tersebut.  Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap baik korban maupun terlapor.  

 

"Proses pemeriksaan sudah dilakukan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor.  Mengingat usia mereka masih di bawah umur, kami melibatkan orang tua dalam proses ini," jelas AKP Rina saat dikonfirmasi selalu.id via seluler, Sabtu (8/2/2025).

 

Baca Juga: Soal Bullying di Sekolah, Program Curhat Sebaya Bakal jadi Solusi Dispendik Surabaya

Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, proses hukum tetap berlanjut.  Polisi menekankan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional.  "Meskipun kami telah mengembalikan terlapor kepada orang tuanya,  kami akan menyerahkan MC ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Rina.  

 

Saat ini,  penyerahan MC ke Bapas tengah menunggu kesiapan waktu dari orang tua terlapor. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian adalah menunggu hasil pemeriksaan dari Bapas.  Hasil pemeriksaan dari Bapas akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.  

 

Hal ini penting mengingat usia terlapor yang masih di bawah umur, sehingga penanganan kasusnya memerlukan pendekatan khusus yang memperhatikan hak-hak anak. Dalam menangani kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak.  

Baca Juga: Siswa SMP Surabaya Korban Bullying, Ditelanjangi hingga Ditenggelamkan di Kolam

 

Pasal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pihak kepolisian untuk memproses kasus ini secara hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik dan sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mencegah dan menangani kasus bullying di lingkungan pendidikan. 

 

Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon. 

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.