Rabu, 22 Jul 2026 22:21 WIB

Dewan Pendidikan Jatim Usul Hapus Nilai Angka di Rapor SD

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 26 Des 2025 17:50 WIB

selalu.id - Di tengah libur panjang sekolah, wacana penghapusan nilai angka dalam rapor Sekolah Dasar kembali mengemuka. Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Ali Yusa, menyatakan nilai angka di rapor SD sebaiknya dihentikan karena dinilai lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat.

Menurut Ali Yusa, nilai kuantitatif di rapor SD selama ini lebih sering berfungsi sebagai alat pembanding antar siswa, antar sekolah, bahkan antar orang tua, bukan sebagai gambaran utuh perkembangan belajar anak.

Baca Juga: Akomodir Bakat yang Belum Terjangkau Liga Pelajar Resmi, Jember Buka Gala Siswa 2026

“Sekolah dasar bukan arena kompetisi, melainkan ruang tumbuh. Namun nilai kuantitatif telah memaksa anak masuk terlalu dini ke logika ranking, siapa pintar dan siapa tertinggal,” ujarnya kepada selalu.id, Jumat (26/12/2025).

Ia menilai perkembangan anak bersifat beragam dan tidak linier, sehingga tidak bisa direduksi menjadi angka yang kaku. Ali Yusa menyebut, penggunaan nilai angka juga menggeser orientasi belajar anak.

“Anak tidak lagi bertanya apa yang dipelajari, tetapi berapa nilai yang akan didapat. Dari sini, pendidikan kehilangan ruhnya. Belajar berubah menjadi transaksi, dan rasa ingin tahu perlahan mati,” katanya.

Ali Yusa menjelaskan bahwa proses belajar yang kompleks tidak bisa direpresentasikan oleh satu simbol angka. Menurutnya, nilai seperti 78 atau huruf A tidak menjelaskan apa yang benar-benar dipahami anak, bagaimana proses berpikirnya, serta potensi yang sedang berkembang.

“Angka itu sering disalahartikan sebagai kebenaran mutlak, padahal ia tidak menggambarkan keseluruhan proses belajar,” ujarnya.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya

Ia juga menyinggung filosofi pendidikan yang menempatkan guru sebagai pendamping tumbuh kembang anak. Menurutnya, setiap anak memiliki irama perkembangan yang berbeda, sehingga sistem penilaian berbasis angka berpotensi meratakan keberagaman tersebut.

“Ketika rapor dipenuhi angka, anak yang tidak sesuai standar dianggap kurang, padahal bisa jadi ia hanya berkembang dengan cara yang berbeda,” katanya.

Lebih lanjut, Ali Yusa menyebut penilaian berbasis angka berisiko menimbulkan kecemasan, kompetisi dini, serta label psikologis yang bisa terbawa hingga dewasa.

Baca Juga: Siswa SD Dibully di Surabaya: Pelaku Diperiksa, Kasus Dilanjutkan ke Bapas

Ia menegaskan bahwa yang ditolak bukan penilaian, melainkan bentuk penilaian yang menyederhanakan proses belajar. Menurutnya, penilaian seharusnya disampaikan dalam bentuk narasi kualitatif yang personal dan mendalam.

“Catatan guru tentang cara anak berpikir, keberanian mencoba, kemampuan bekerja sama, dan perkembangan emosional jauh lebih bermakna. Rapor seharusnya menjadi ruang dialog antara sekolah dan orang tua, bukan papan skor,” tegasnya.

Ali Yusa menilai penghapusan nilai angka di rapor SD dapat menjadi langkah awal untuk membangun proses pendidikan yang lebih berorientasi pada makna belajar dan perkembangan karakter anak.

Editor : Ading
Berita Terbaru

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.