Minggu, 18 Okt 2026 22:43 WIB

Pemerintah Kembali Izinkan Penjualan Gas LPG 3 Kg di Pengecer

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

selalu.id – Pemerintah memutuskan untuk kembali mengizinkan penjualan gas LPG 3 kg di pengecer.  Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui akun media sosial X pribadinya pada Selasa (4/2/2025) kemarin.  Dasco menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali penjualan gas subsidi tersebut di pengecer.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg sambil melakukan penataan agar menjadi agen sub pangkalan secara bertahap," jelas Dasco.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg bagi masyarakat dan mencegah kenaikan harga yang signifikan.

Sebelumnya, sejak awal Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan penjualan gas LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi Pertamina.  Kebijakan ini bertujuan untuk menargetkan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyimpangan distribusi.  Namun, kebijakan tersebut menuai protes dari berbagai kalangan, terutama masyarakat yang kesulitan mengakses pangkalan resmi Pertamina.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, sebelumnya menyatakan bahwa keberadaan pengecer sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi.  "Pengecer itu statusnya apa? Sebenarnya ilegal, dan menjadi pintu masuk LPG yang tidak tepat sasaran," ujarnya pada 3 Februari 2025 lalu.

Namun, dengan adanya instruksi Presiden Prabowo, pemerintah kini berupaya mencari solusi yang lebih komprehensif.  Proses penataan dan administrasi akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan harga jual gas LPG 3 kg di pengecer tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.  Pemerintah berharap langkah ini dapat mengatasi permasalahan distribusi gas LPG 3 kg dan memastikan ketersediaannya bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang sulit mengakses pangkalan resmi Pertamina.

Kebijakan ini tentunya akan diawasi ketat oleh pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan subsidi tepat sasaran.  Masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan harga atau distribusi gas LPG 3 kg.  Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga: Sambil Menyelam Minum Air, Remaja Mojokerto Curi 6 Tabung Elpiji di Tempat Kerja

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.