Selasa, 03 Feb 2026 12:56 WIB

Pemerintah Kembali Izinkan Penjualan Gas LPG 3 Kg di Pengecer

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

selalu.id – Pemerintah memutuskan untuk kembali mengizinkan penjualan gas LPG 3 kg di pengecer.  Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui akun media sosial X pribadinya pada Selasa (4/2/2025) kemarin.  Dasco menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali penjualan gas subsidi tersebut di pengecer.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg sambil melakukan penataan agar menjadi agen sub pangkalan secara bertahap," jelas Dasco.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg bagi masyarakat dan mencegah kenaikan harga yang signifikan.

Sebelumnya, sejak awal Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan penjualan gas LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi Pertamina.  Kebijakan ini bertujuan untuk menargetkan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyimpangan distribusi.  Namun, kebijakan tersebut menuai protes dari berbagai kalangan, terutama masyarakat yang kesulitan mengakses pangkalan resmi Pertamina.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, sebelumnya menyatakan bahwa keberadaan pengecer sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi.  "Pengecer itu statusnya apa? Sebenarnya ilegal, dan menjadi pintu masuk LPG yang tidak tepat sasaran," ujarnya pada 3 Februari 2025 lalu.

Namun, dengan adanya instruksi Presiden Prabowo, pemerintah kini berupaya mencari solusi yang lebih komprehensif.  Proses penataan dan administrasi akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan harga jual gas LPG 3 kg di pengecer tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.  Pemerintah berharap langkah ini dapat mengatasi permasalahan distribusi gas LPG 3 kg dan memastikan ketersediaannya bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang sulit mengakses pangkalan resmi Pertamina.

Kebijakan ini tentunya akan diawasi ketat oleh pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan subsidi tepat sasaran.  Masyarakat diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan harga atau distribusi gas LPG 3 kg.  Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga: MKD Aktifkan Kembali Adies Kadir, Akademisi FH Untag Sebut Hanya Slip of the Tongue

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.