Selasa, 10 Feb 2026 12:26 WIB

MKD Aktifkan Kembali Adies Kadir, Akademisi FH Untag Sebut Hanya Slip of the Tongue

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 05 Nov 2025 16:48 WIB

selalu.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan mengaktifkan kembali Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, setelah sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Keputusan ini dinilai tepat dan proporsional oleh pengamat hukum politik dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sultoni Fikri.

 

Baca Juga: Arif Fathoni Nilai Adies Kadir Layak Sebagai Hakim MK

Menurut Sultoni, pernyataan Adies yang sempat menuai perdebatan publik merupakan bentuk slip of the tongue atau kekeliruan berbicara yang terjadi spontan tanpa unsur kesengajaan.

 

“Yang terjadi pada Bapak Adies Kadir jelas dapat dikategorikan sebagai slip of the tongue, bukan pelanggaran etik. Kekeliruan itu spontan dan tidak dimaksudkan untuk menyinggung atau merendahkan pihak lain,” ujar Sultoni, Rabu (5/11/2025).

 

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015, pelanggaran etik hanya dapat dinilai jika mengandung unsur pelanggaran hukum, pelanggaran tata tertib, atau tindakan yang menurunkan martabat lembaga secara substansial.

 

“Karena pernyataan tersebut telah diklarifikasi secara terbuka dan tidak menimbulkan akibat hukum, maka tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik,” jelas peneliti Nusantara Center for Social Research itu.

 

Sultoni juga mengapresiasi langkah cepat Adies yang segera memberikan klarifikasi publik keesokan harinya. Menurutnya, hal itu menunjukkan tanggung jawab moral dan kedewasaan etik pejabat publik.

 

“Respons cepat terhadap kesalahan komunikatif menunjukkan adanya kesadaran moral dan tanggung jawab institusional. Itu sejalan dengan prinsip responsible speech dalam ruang demokrasi,” ujarnya.

 

Baca Juga: Mufti Anam Dorong Warga Hidupkan Semangat Kolektif Berlandaskan Empat Pilar Kebangsaan

Lebih lanjut, Sultoni menegaskan tidak ditemukan unsur pelanggaran substansial dalam kasus tersebut jika merujuk pada UU MD3 maupun Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015.

 

Ia menilai polemik di publik justru muncul akibat penyebaran potongan video tanpa konteks penuh di media sosial.

 

“Yang dinilai dalam pelanggaran etik adalah niat dan akibat hukum. Karena MKD telah memeriksa secara objektif dan menyatakan beliau tidak bersalah, maka persoalan ini selesai secara hukum dan etik,” tegasnya.

 

Menurutnya, MKD telah mengambil pendekatan edukatif dan proporsional untuk memastikan penegakan etik tidak bergeser menjadi alat politik atau sarana pembunuhan karakter.

Baca Juga: Reses di Surabaya, Adies Kadir Soroti Bahaya AI dan Hoaks

 

“Keputusan MKD yang menyatakan Adies Kadir tidak bersalah adalah penerapan prinsip fair trial dalam ranah etik parlemen,” kata Sultoni.

 

Ia menambahkan, klarifikasi cepat yang dilakukan Adies merupakan contoh budaya akuntabilitas pejabat publik.

 

“Beliau telah menunjukkan bahwa pejabat publik yang berani mengakui dan memperbaiki kekeliruan adalah pejabat yang memahami makna akuntabilitas. Itu contoh bahwa tanggung jawab moral adalah fondasi utama etika pejabat negara,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Seleksi Ketat Penerima Bantuan Rutilahu 2026, Berikut yang Jadi Prioritas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, pengetatan kriteria dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan.

Tolak Pergantian Pj Kades, Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Camat Pakusari

Aksi tersebut dipicu lantaran mendengar akan adanya rencana pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon yang saat ini dijabat Siti Muslihatin.

5.012 Anak Surabaya Lolos Administrasi Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Berikut Jadwal Tes dan Lokasinya

Peserta yang lolos akan melanjutkan tahap pemberkasan daring, termasuk pengisian rekening atas nama siswa penerima beasiswa.

Momen Haru Gus Yani Kawal Kepulangan 3 Anak PMI Gresik dari Kuala Lumpur

Bagi ketiga anak tersebut, ini bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan pertemuan pertama dengan kampung halaman.

Perayaan HPN 2026 di Polda Metro Jaya: Brigjen Dekananto: Pers Mitra Strategis Polri

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Balai Wartawan Polri Polda Metro Jaya itu berlangsung penuh kehangatan.

Diam-diam Presiden Prabowo Bertemu Pimpinan TNI-Polri di Istana, Ini yang Dibahas

Presiden Prabowo memberikan arahan langsung dari rapat yang berlangsung 3,5 jam.