Rabu, 22 Jul 2026 09:39 WIB

Pertamina Siap Layani Warga dengan 46 Ribu Pangkalan Resmi LPG 3 Kg di Jatim

Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga
Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga

selalu.id – Sejak diberlakukannya larangan penjualan gas LPG 3 kg di pengecer mulai 1 Februari 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus  menyatakan kesiapannya dalam melayani masyarakat Jawa Timur dengan menyediakan lebih dari 36 ribu pangkalan resmi pembelian LPG 3 kg.

Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respon nyata terhadap kebijakan pemerintah. "Penyebaran yang masif ini mencakup lebih dari 46 ribu pangkalan di wilayah kerja kami, dengan Jawa Timur mendapat bagian terbesar," terang Ahad.

Menurut Ahad, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg dijamin lebih murah dibandingkan dengan pengecer, karena harga mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.  "Masyarakat juga akan mendapatkan jaminan takaran yang lebih akurat karena pangkalan resmi dilengkapi timbangan," tambah Ahad.

Pertamina juga membuka peluang bagi pengecer untuk menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.  "Bagi pengecer yang ingin tetap terlibat dalam distribusi LPG 3 kg, kami siap membantu untuk memenuhi persyaratan," ujar Ahad.

Untuk memudahkan masyarakat menemukan pangkalan terdekat, Pertamina menyediakan akses informasi melalui website atau dapat menghubungi Call Centre 135.  "Kami berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas LPG 3 kg bagi seluruh masyarakat di Jawa Timur," tegas Ahad.

Kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kg di pengecer bertujuan untuk menekan praktik penyalahgunaan dan memastikan distribusi yang tepat sasaran.  Pertamina, sebagai distributor resmi LPG 3 kg,  berupaya untuk memastikan kelancaran proses transisi dan  memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Usai Pertamina Klarifikasi Viral Nota BBM, Netizen: Subsidi Pertamax Aja

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.