Wali Kota Eri dan Wakil DPR RI Adies Kadir Perjuangkan Warga Surabaya Buka Blokir Tanah Eigendom
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 19 Nov 2025 09:52 WIB
selalu.id – Perjuangan 100 ribu warga Surabaya yang tinggal di atas tanah Eigendom Verponding memasuki fase penentu setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil alih kendali advokasi hingga ke Komisi II DPR RI. Isu ini bergeser dari persoalan administrasi menjadi perjuangan martabat dan kepastian hukum puluhan ribu jiwa.
Langkah Eri yang sejak awal mengawal kasus ini bertemu momentum pada Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI pada Selasa 18 November 2025. Forum tersebut digelar bersama Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Kementerian ATR BPN diminta mempercepat proses penyelesaian dan membuka kembali layanan bagi warga yang selama 15 tahun terblokir.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
Kasus mencakup lima kelurahan di tiga kecamatan dengan total luas 541 hektar. Ribuan warga telah menempati kawasan itu sejak 1942. Mereka tercatat sebagai pembayar PBB sah, tetapi permohonan hak tanah terhenti akibat klaim Pertamina.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan langkah Eri mencerminkan keberanian khas Arek Suroboyo, rawe rawe rantas malang malang putung. Ia menyebut komitmen ini membuat proses yang lama buntu mulai terbuka.
“Salah satu kesimpulan rapat menegaskan BPN harus melayani permohonan warga. Selama ini warga terhalang hanya karena surat klaim dari Pertamina. Dengan dorongan Wali Kota Eri, proses ini mulai terbuka,” kata Fathoni.
Arif Fathoni jugaenyebutkan bahwa upaya besar ini tidak lepas dari dukungan penuh dari Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Toni-sapaan akrab Arif Fathoni- menyebut bahwa semangat Adies Kadir yang memang berasal dari Surabaya tersebut patut diacungi jempol dalam menuntaskan permasalahan warga Surabaya. Toni menilai bahwa semangat Adies Kadir membersamai warganya patut dijadikan tauladan.
"Saya lihat pak Adies sangat bersemangat untuk membantu warga Surabaya dalam permasalahan ini. Upayanya sangat luar biasa. Keberhasilan kasus ini tak lepas dari dukungan beliau, " Ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepemimpinan Eri berperan besar dalam perubahan dinamika. “Warga tidak sendirian. Walikotanya berdiri di depan, didukung DPR RI. Inilah contoh kolaborasi nyata,” ujarnya.
Kolaborasi antara pemerintah kota, DPRD dan DPR RI ini dilakukan melalui pendekatan non litigasi. Tujuannya mencari penyelesaian tanpa memperkeruh konflik. Menurut Fathoni, cara ini sejalan dengan prinsip menang tanpa ngasoraki.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
RDP lanjutan dengan Pertamina menjadi agenda paling krusial. Pertemuan itu disebut ikut menentukan nasib puluhan ribu warga.
Eri menegaskan inti persoalan terletak pada status lahan. Warga sudah menempati kawasan tersebut jauh sebelum kemerdekaan dan membayar pajak. Di sisi lain, aset Pertamina disebut tidak pernah dikonversi ke hak Indonesia setelah berlakunya UUPA 1960.
“PBB jelas dibayar warga, bukan Pertamina. Kalau aset memang belum dikonversi, maka harus dikembalikan ke negara, lalu hak warga diproses. Itu yang kami perjuangkan,” tegas Eri.
Ia menjelaskan bahwa pelepasan aset bukan jual beli atau hibah, tetapi penegasan status hukum agar permohonan warga dapat diproses.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Eri juga menyoroti kerugian warga akibat pemblokiran panjang. “Tanah mereka tidak bisa dijual, tidak bisa diwariskan, harganya jatuh. Ini bukan hanya soal tanah, tapi masa depan keluarga. Kami akan terus dampingi sampai tuntas,” katanya.
Rapat bersama Pertamina yang segera digelar disebut sebagai hari penentu. Pertemuan itu dianggap bisa membuka blokir administratif BPN.
“Alhamdulillah Komisi II sudah menindaklanjuti. Semoga besok sudah bisa dilepaskan,” tutup Eri.
Editor : Ading
