Kamis, 04 Jun 2026 05:19 WIB

Polda Jatim Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya  

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh NK (61), pemilik sebuah panti asuhan di Surabaya.  Laporan polisi diterima pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, dan saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.  Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam jumpa pers di Gedung Prescon Bid Humas Polda Jatim pada Jumat, 31 Januari 2025.

 

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Laporan tersebut dilayangkan dengan didampingi pihak Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair).  Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dan kronologi kejadian.  Informasi awal menyebutkan bahwa korban dugaan pencabulan ini lebih dari satu orang, namun jumlah pasti korban dan identitas mereka masih dalam proses penyelidikan.

 

"Terkait laporan itu kemarin sudah dilaporkan sekitar pukul 17.30 WIB, didampingi dari Fakultas Hukum Unair. Saat ini sedang ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Jatim, dan saat ini sedang didalami," jelas Kombes Pol Dirmanto, Jumat (31/1/2025) malam.

 

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Pihak kepolisian masih enggan merinci lebih jauh mengenai identitas pelaku, jabatannya, dan detail kronologi kejadian.  Kombes Pol Dirmanto meminta agar publik bersabar menunggu hasil penyelidikan yang lebih lengkap.  Informasi mengenai jumlah tersangka dan konstruksi peristiwa secara utuh akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.

 

"Untuk siapa pelakunya, maupun jabatannya apa sampai saat ini masih proses pendalaman. Silahkan rekan-rekan media menunggu, berapa yang ditangkap dan bagaimana konstruksi peristiwanya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," paparnya kepada awak media.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

 

Diketahui, Polda Jatim sendiri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.  Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.  Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan.  Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik memperoleh data dan bukti yang cukup untuk dipublikasikan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.