Selasa, 18 Mar 2025 00:42 WIB

Polda Jatim Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya  

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh NK (61), pemilik sebuah panti asuhan di Surabaya.  Laporan polisi diterima pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, dan saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.  Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam jumpa pers di Gedung Prescon Bid Humas Polda Jatim pada Jumat, 31 Januari 2025.

 

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak, Pimpinan Ormas di Surabaya Ditangkap

Laporan tersebut dilayangkan dengan didampingi pihak Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair).  Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dan kronologi kejadian.  Informasi awal menyebutkan bahwa korban dugaan pencabulan ini lebih dari satu orang, namun jumlah pasti korban dan identitas mereka masih dalam proses penyelidikan.

 

"Terkait laporan itu kemarin sudah dilaporkan sekitar pukul 17.30 WIB, didampingi dari Fakultas Hukum Unair. Saat ini sedang ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Jatim, dan saat ini sedang didalami," jelas Kombes Pol Dirmanto, Jumat (31/1/2025) malam.

 

Baca Juga: Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Gus Ipul Ancam Tutup Panti Ilegal

Pihak kepolisian masih enggan merinci lebih jauh mengenai identitas pelaku, jabatannya, dan detail kronologi kejadian.  Kombes Pol Dirmanto meminta agar publik bersabar menunggu hasil penyelidikan yang lebih lengkap.  Informasi mengenai jumlah tersangka dan konstruksi peristiwa secara utuh akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.

 

"Untuk siapa pelakunya, maupun jabatannya apa sampai saat ini masih proses pendalaman. Silahkan rekan-rekan media menunggu, berapa yang ditangkap dan bagaimana konstruksi peristiwanya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," paparnya kepada awak media.

Baca Juga: Klinik Hukum Unair Desak Dinsos, Rombak Sistem Perlindungan Anak Surabaya

 

Diketahui, Polda Jatim sendiri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.  Proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.  Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan.  Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik memperoleh data dan bukti yang cukup untuk dipublikasikan.

Editor : Ading