Selasa, 03 Feb 2026 03:09 WIB

Terungkap! Motif Kasus Mutilasi Ngawi Karena Sakit Hati 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman

selalu.id –  Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus mutilasi sadis yang menggemparkan Ngawi.  Pelaku, Rohmad Tri Hartanto (32), warga Dusun Banaran, Kel Gombang, Kec. Pakal, Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap di Madiun pada Sabtu tengah malam (25/01/2025).  Penangkapan ini mengakhiri pencarian intensif setelah penemuan potongan tubuh korban dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/01/2025) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

 

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Korban, Uswatun Khasanah (29), seorang janda dua anak warga Blitar, diidentifikasi melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi forensik.  Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Jatanras Polda Jawa Timur mengarah pada Rohmad sebagai pelaku utama. Diketahui, pelaku sendiri merupakan suami siri korban, juga memiliki istri sah dan keluarga.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, mengungkapkan bahwa Rohmad membunuh korban di sebuah hotel di Kediri.  "Motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati yang mendalam.  Pelaku merasa sangat sakit hati dan cemburu terhadap korban yang diduga menjalin hubungan dengan pria lain," ungkap Kombes Pol Farman saat ditemui selalu.id di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

 

Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Kekejaman pelaku terlihat dari cara ia memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.  Potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi berbeda.  Selain di Ngawi, kaki kanan dan kiri korban ditemukan di Ponorogo, sementara kepala korban ditemukan di Trenggalek.  Tak hanya itu saja, adapun satu orang yang sementara ini masih dijadikan saksi. Hal ini menunjukkan perencanaan yang matang dan upaya untuk menghilangkan jejak kejahatan.

 

Sekadar diketahui, Polda Jatim bersama Tiga Polres diantaranya yaitu Ngawi, Kediri Kota dan Tulungagung berhasil mengungkap kasus mutilasi ini dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan pelaku untuk membuang potongan tubuh korban.  Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri

 

Kombes Pol. Farman menambahkan, penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras tim investigasi yang bekerja tanpa henti.  Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.  Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlunya perlindungan bagi mereka yang rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.  Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.