Senin, 07 Sep 2026 13:10 WIB

Terungkap! Motif Kasus Mutilasi Ngawi Karena Sakit Hati 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman

selalu.id –  Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus mutilasi sadis yang menggemparkan Ngawi.  Pelaku, Rohmad Tri Hartanto (32), warga Dusun Banaran, Kel Gombang, Kec. Pakal, Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap di Madiun pada Sabtu tengah malam (25/01/2025).  Penangkapan ini mengakhiri pencarian intensif setelah penemuan potongan tubuh korban dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/01/2025) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.

 

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Korban, Uswatun Khasanah (29), seorang janda dua anak warga Blitar, diidentifikasi melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi forensik.  Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Jatanras Polda Jawa Timur mengarah pada Rohmad sebagai pelaku utama. Diketahui, pelaku sendiri merupakan suami siri korban, juga memiliki istri sah dan keluarga.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, mengungkapkan bahwa Rohmad membunuh korban di sebuah hotel di Kediri.  "Motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati yang mendalam.  Pelaku merasa sangat sakit hati dan cemburu terhadap korban yang diduga menjalin hubungan dengan pria lain," ungkap Kombes Pol Farman saat ditemui selalu.id di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

 

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Kekejaman pelaku terlihat dari cara ia memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.  Potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi berbeda.  Selain di Ngawi, kaki kanan dan kiri korban ditemukan di Ponorogo, sementara kepala korban ditemukan di Trenggalek.  Tak hanya itu saja, adapun satu orang yang sementara ini masih dijadikan saksi. Hal ini menunjukkan perencanaan yang matang dan upaya untuk menghilangkan jejak kejahatan.

 

Sekadar diketahui, Polda Jatim bersama Tiga Polres diantaranya yaitu Ngawi, Kediri Kota dan Tulungagung berhasil mengungkap kasus mutilasi ini dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan pelaku untuk membuang potongan tubuh korban.  Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

 

Kombes Pol. Farman menambahkan, penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras tim investigasi yang bekerja tanpa henti.  Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.  Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan perlunya perlindungan bagi mereka yang rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.  Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini: Kurang Baik Tapi Masih Lumayan, Ini Rinciannya 

Sebagai informasi, harga buyback ini merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emasnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Pengangguran Lagi Beruntung, Yang Kerja juga Ada Peluang Menarik

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.