selalu.id - Pantai Ria Kenjeran rencananya akan menjadi jalur utama penghubung pulu reklamasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).
Namun, proyek ini masih menunggu kepastian lebih lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Demo Nelayan Surabaya Tolak Reklamasi Berujung Ricuh
Sekretaris Bappedalitbang Surabaya, AA Gde Dwi Djajawardana, menyebutkan bahwa kawasan Kenjeran memang diarahkan untuk pengembangan wisata, namun juga harus mementingkan pelestarian ekosistem mangrove dan keberlanjutan daerah tangkap ikan nelayan.
“Proyek SWL ini belum pasti, tetapi arahan KKP adalah agar area tersebut disesuaikan dengan mitigasi. Wilayah darat di kawasan THP Kenjeran memang diarahkan untuk wisata, jadi kalau itu dipadukan dengan kawasan wisata, tidak masalah. Namun, kita harus memastikan keberadaan SWL tidak mengganggu upaya pelestarian mangrove,” ujar Gde, kepada selalu.id, Selasa (21/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan melibatkan integrasi antara wilayah laut dan daratan, mengingat kewenangan wilayah laut berada pada pemerintah provinsi dan pusat.
“Karena ini masuk PSN, kewenangannya ada di KKP,” jelasnya.
Gde juga menyebut rencana awal reklamasi yang dikeluarkan KKP mengusulkan jalur darat melalui Pantai Ria Kenjeran.
Baca Juga: Lumba-lumba Terdampar di Pesisir Pantai Kenjeran
Namun, ia menegaskan bahwa konsep tersebut harus dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada dampak buruk pada lingkungan.
“Konsepnya lewat Kenjeran, tepatnya Pantai Ria. Tapi kita sudah meminta agar ini diinterogasikan dengan catatan jangan sampai mengganggu pelestarian mangrove, daerah tangkap ikan nelayan, atau alur pelayaran kapal nelayan,” jelasnya.
Terkait bentuk jalur penghubung, Gde mengaku belum mengetahui pasti detail konstruksinya.
Baca Juga: Tambah Wahana Baru, THP Kenjeran Targetkan 10 Ribu Pengunjung di Hari Pertama 2025
“Apakah nantinya berupa jembatan layang atau seperti apa, itu belum diketahui. Kita masih menunggu konsep pembenahan lebih lanjut dari KKP,” tambahnya.
Lebih lanjut Gde menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan masukan kepada KKP mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita sudah beri masukan dengan catatan tersebut. Selanjutnya, kita masih menunggu pembenahan konsep dari KKP,” ujarnya.
Editor : Ading