Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

PII Jatim Soroti Proyek SWL, Desak Pemkot dan Pemprov Batalkan

selalu.id – Proyek Surabaya Water Front Land (SWL) menuai kritik dan penolakan terkait potensi kerusakan lingkungan serta dampak sosial ekonomi masyarakat pesisir. Meski Komisi IV DPR RI telah menyetujui penolakan warga, pemerintah kota Surabaya dan pemerintah provinsi Jawa Timur belum menyatakan sikap tegas untuk membatalkan proyek ini.

 

Baca Juga: Gelombang Penolakan SWL Membesar, Pemkot dan Pemprov Belum Ambil Sikap

Ali Yusa, mahasiswa doktoral Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya sekaligus pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, menilai pembangunan SWL bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 14 tentang konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya kelautan.

 

“Tentunya proyek ini juga dinilai akan berdampak negatif pada sistem sosial masyarakat pesisir, terutama nelayan dan keluarga mereka yang memiliki hubungan erat dengan laut,” ujarnya saat dikonfirmasi selalu.id, Sabtu (20/9/2025).

 

Menurut Yusa, pembangunan SWL berpotensi mengusir masyarakat pesisir dari ruang hidupnya, merusak jaringan sosial, dan menghancurkan mata pencaharian tradisional yang telah turun-temurun.

 

Baca Juga: Penolakan Meluas, Proyek SWL Surabaya Disebut Rugikan Ekonomi Total

Sikap pemerintah kota Surabaya dan pemerintah provinsi Jawa Timur yang belum tegas menimbulkan pertanyaan. Yusa menyebut pemerintah daerah seharusnya menjadi pelindung utama bagi warga dan lingkungan.

 

“Pemerintah daerah seharusnya menjadi garda terdepan untuk memastikan aspirasi masyarakat didengar dan diwujudkan, bukan malah berdiam diri,” tegasnya.

 

Baca Juga: Demo Nelayan Surabaya Tolak Reklamasi Berujung Ricuh

Ia menambahkan, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan masyarakat dan lingkungan. Menurutnya, pembangunan berkelanjutan harus menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

 

“Proyek Surabaya Water Front Land, dengan segala dampak negatifnya, dinilai tidak memenuhi kriteria ini dan oleh karena itu, harus dibatalkan,” pungkas Yusa.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.