Selasa, 20 Okt 2026 15:26 WIB

Gelombang Penolakan SWL Membesar, Pemkot dan Pemprov Belum Ambil Sikap

selalu.id – Proyek Surabaya Water Front Land (SWL), mega proyek yang direncanakan untuk memperluas kawasan komersial dan residensial di sepanjang pantai Surabaya, terancam batal. Gelombang penolakan dari masyarakat pesisir, aktivis lingkungan, hingga akademisi semakin menguat, sementara pemerintah kota Surabaya dan pemerintah provinsi Jawa Timur belum menyatakan sikap tegas.

 

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ali Yusa, mahasiswa doktoral dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya sekaligus pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, menegaskan proyek SWL seharusnya dibatalkan. Ia menyebut ada tiga alasan utama: potensi penurunan nilai ekonomi total, kerusakan ekologi laut dan pesisir, serta dampak sosial bagi masyarakat pesisir.

 

"Proyek SWL ini bukan hanya masalah lokal, tetapi juga memiliki implikasi global yang bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," kata Yusa di Surabaya, Kamis (18/9/2025).

 

Ia menjelaskan, klaim bahwa SWL dapat meningkatkan nilai ekonomi kota melalui investasi properti dan pariwisata tidak tepat jika dilihat dari perspektif nilai ekonomi total (TEV). Menurutnya, pembangunan SWL akan merusak ekosistem alami seperti hutan mangrove dan padang lamun yang berfungsi sebagai habitat ikan sekaligus penahan abrasi.

Baca Juga: Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

 

"Kerusakan ini akan mengurangi nilai guna bagi nelayan tradisional yang bergantung pada ekosistem tersebut sebagai mata pencaharian," tegasnya.

 

Penolakan juga didasari potensi kerusakan permanen akibat reklamasi pantai dan pengerukan dasar laut. Yusa menambahkan, ekosistem pesisir Surabaya yang terdiri dari hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang merupakan pusat kehidupan bagi berbagai jenis ikan dan biota laut.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

 

Meskipun Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan terhadap penolakan masyarakat, pemerintah kota Surabaya maupun pemerintah provinsi Jawa Timur belum menyampaikan keputusan untuk membatalkan proyek ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua pemerintah daerah terkait kelanjutan proyek SWL.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan