Selasa, 20 Okt 2026 21:08 WIB

Tak Khawatir Status Tersangka, Hasto: Saya Kooperatif dan Anti Korupsi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 19 Jan 2025 12:25 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat di Surabaya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat di Surabaya

selalu.id - Sekretaris Jendral (Sekjen) Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya akan selalu kooperatif terhadap pemeriksaan KPK terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan), untuk meloloskan Harus Masiku menjadi anggota DPR dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu,” kata Hasto, usai acara Soekarno Run, di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga: Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Hasto pun menjelaskan bahwa dirinya tahu mana hukum yang berkeadilan dan hukum sebagai suatu pesanan.

Tapi kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ungkapnya.

Lebih lanjut meski telah ditetapkan jadi tersangka, Sekjen PDIP itu mengklaim dirinya anti korupsi. Ia mengaku dirinya tidak pernah merugikan negara.

“Sebagai sekjen saya harus memelopori anti korupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara,” terangnya.

“Oleh karena itu kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin,” tambahnya.

Baca Juga: Merawat Bumi, Menyejahterakan Warga: Wajah Baru Pantai Teluk Asmara Malang!

Terkait pengajuan upaya pra peradilan, Hasto menambahkan bahwa dirinya punya hak hukum untuk menyanggah menjadi tersangka.

“Saya gunakan hak itu sebaik-baiknya. Dan kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materil,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, KPK telah meriksa Hasto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, pada Senin (13/1/2025) lalu.

Baca Juga: Ini Lho Rek, Nama-nama Penjabat yang Tega Korupsi Dana Bencana di Indonesia

KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Rabu (24/12/2024).

Dugaan Hasto memberi suap bersama-sama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU RI. Kasus suap Wahyu itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020.

KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.

Raker Pusat Studi UMSIDA: Buka Peluang Kolaborasi Global

Sebanyak 12 pusat studi dan satu Lembaga Pusat Unggulan (PUI) terlibat dalam pertemuan ini untuk menyusun program yang fokus pada luaran dan dampak nyata bagi m

Truk Boks Tabrak Trailer di Krembangan Surabaya, Begini Kondisi Korban

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri, 100 Kantong Terkumpul

Aksi kemanusiaan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, hingga masyarakat umum.