Selasa, 21 Jul 2026 03:04 WIB

Tak Khawatir Status Tersangka, Hasto: Saya Kooperatif dan Anti Korupsi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 19 Jan 2025 12:25 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat di Surabaya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat di Surabaya

selalu.id - Sekretaris Jendral (Sekjen) Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya akan selalu kooperatif terhadap pemeriksaan KPK terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan), untuk meloloskan Harus Masiku menjadi anggota DPR dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu,” kata Hasto, usai acara Soekarno Run, di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Hasto pun menjelaskan bahwa dirinya tahu mana hukum yang berkeadilan dan hukum sebagai suatu pesanan.

Tapi kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ungkapnya.

Lebih lanjut meski telah ditetapkan jadi tersangka, Sekjen PDIP itu mengklaim dirinya anti korupsi. Ia mengaku dirinya tidak pernah merugikan negara.

“Sebagai sekjen saya harus memelopori anti korupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara,” terangnya.

“Oleh karena itu kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin,” tambahnya.

Baca Juga: PDIP Surabaya Wajibkan 40 Persen Pengurus Ranting dari Gen Z

Terkait pengajuan upaya pra peradilan, Hasto menambahkan bahwa dirinya punya hak hukum untuk menyanggah menjadi tersangka.

“Saya gunakan hak itu sebaik-baiknya. Dan kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materil,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, KPK telah meriksa Hasto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, pada Senin (13/1/2025) lalu.

Baca Juga: Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank Pelat Merah Jember 41,48 Miliar, Modusnya Bikin Ngelus Dada

KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Rabu (24/12/2024).

Dugaan Hasto memberi suap bersama-sama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU RI. Kasus suap Wahyu itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020.

KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.