Selasa, 20 Okt 2026 16:13 WIB

Tak Khawatir Status Tersangka, Hasto: Saya Kooperatif dan Anti Korupsi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 19 Jan 2025 12:25 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat di Surabaya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat di Surabaya

selalu.id - Sekretaris Jendral (Sekjen) Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya akan selalu kooperatif terhadap pemeriksaan KPK terkait dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan), untuk meloloskan Harus Masiku menjadi anggota DPR dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu,” kata Hasto, usai acara Soekarno Run, di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga: Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Hasto pun menjelaskan bahwa dirinya tahu mana hukum yang berkeadilan dan hukum sebagai suatu pesanan.

Tapi kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ungkapnya.

Lebih lanjut meski telah ditetapkan jadi tersangka, Sekjen PDIP itu mengklaim dirinya anti korupsi. Ia mengaku dirinya tidak pernah merugikan negara.

“Sebagai sekjen saya harus memelopori anti korupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara,” terangnya.

“Oleh karena itu kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin,” tambahnya.

Baca Juga: Merawat Bumi, Menyejahterakan Warga: Wajah Baru Pantai Teluk Asmara Malang!

Terkait pengajuan upaya pra peradilan, Hasto menambahkan bahwa dirinya punya hak hukum untuk menyanggah menjadi tersangka.

“Saya gunakan hak itu sebaik-baiknya. Dan kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materil,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, KPK telah meriksa Hasto dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, pada Senin (13/1/2025) lalu.

Baca Juga: Ini Lho Rek, Nama-nama Penjabat yang Tega Korupsi Dana Bencana di Indonesia

KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Rabu (24/12/2024).

Dugaan Hasto memberi suap bersama-sama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU RI. Kasus suap Wahyu itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020.

KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan